ISLAM DI JAWA

Posted in Uncategorized on Juni 2, 2010 by dhaniquinchy

BAB I

PENDAHULUAN

Islam memang tidak bisa dilepaskan dengan lingkungan di mana agama ini diturunkan, yakni di tanah Arab. Artefak budaya Islam yang nyaris keseluruhannya mengandung unsur budaya dan tradisi Arab dan seakan-akan menjadi sentrum budaya dominan ketika berbicara tentang Islam. Pandangan yang berakar dari perpektif patron-client ini pada gilirannya memunculkan problem otensitas yang tidak kunjung selesai. Islam dan Arab menjadi dua sisi mata uang yang tidak bisa dilepaskan, sehingga yang tidak berakar dari Arab atau yang telah berasimilasi dengan unsur budaya lain kerap di sebut sebagai tidak “Islami”.

Di sinilah problem Islam yang otentik kemudian muncul menjadi persoalan besar masyarakat Islam di awal abad ke-20. Problem dua kutub, Islam global dan Islam lokal menjadi diskursus yang melelahkan dan tidak kunjung terpecahkan. Tulisan ini merupakan telaah singkat tentang salah satu ikon indentitas keislaman masyarakat Jawa. Realitas ke-“Jawa”-an merupakan salah satu element yang sangat berpengaruh dalam memahami Islam dalam konteks masyarakat Jawa. Pada akhirnya, Islam yang berkembang dalam masyarakat Jawa terlibat dalam perdebatan “otensitas Islam”, dan merupakan bukti pemahaman Islam yang partikular dalam sistem nilai yang universal.

BAB II

ISLAM DI JAWA

  • Asal Usul Islam di Jawa

Pada masa awal kedatangan Islam di Kepulauan Nusantara khususnya di Jawa, masyarakat telah menganut dan memiliki berbagai kepercayaan dan agama seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha. Pada masa itu kepercayaan dan agama tersebut telah melekat dan mendarah daging dalam kehidupan masyarakat.

Dakwah di tengah-tengah masyarakat semacam itu memiliki kesulitan tersendiri. Tidak mudah melaksanakan dakwah Islam agar proses islamisasi berlangsung secara efisien dan efektif. Ini membutuhkan waktu ratusan tahun lamanya. Jika akhirnya Islam dapat dianut oleh mayoritas masyarakat Jawa, bagaimanapun kualitasnya merupakan suatu yang harus disyukuri.

Keberhasilan misi dakwah Islam tersebut selain merupakan kehendak dan karunia Ilahi, sudah barang tentu juga ditentukan oleh adanya kesungguhan dan kegigihan para da’i, mubaligh serta guru agama terutama mereka yang tergabung dalam apa yang disebut dengan “Wali Songo”. Merekalah yang dipandang sebagai perintis dakwah yang berhasil meletakkan landasan kehidupan Islam dalam masyarakat Jawa.

Bersamaan dengan proses Islamisasi terjadi pula disintegrasi serta disorientasi masyarakat Jawa, sehingga diperlukan identitas baru dengan nilai-nilai baru. Dengan merosotnya kekuasaan pusat Hindu-Budha maka perubahan struktural masyarakat mengkibatkan perubahan struktur kekuasaan. Dalam hal ini Islam merupakan tiang pendukungnya. Adapun tentang pendapat yang mengatakan bahwa yang mula-mula menerima Islam adalah kelompok penguasa dan bangsawan, banyak ahli sejarah menerima pendapat tersebut. Konversi agama penguasa ini kemudian diikuti oleh penduduk daerah kekuasaan penguasa

tersebut. Pola penerimaan Islam seperti ini dapat ditemukan dalam sumber sejarah tradisional, seperti Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu dan Babad Tanah Jawa.  Menurut “teori perdagangan” para penguasa itu menerima Islam dengan motif agar mereka dapat masuk dalam jaringan perdagangan internasional yang pada saat itu sebagian besar dikuasai oleh pedagang muslim. Sedangkan menurut “teori sufi” para penguasa menerima Islam karena otoritas kharismatik dan kekuatan magis para sufi. Lebih dari itu, sebagian guru sufi bahkan mengawini putra-putri bangsawan mereka sehingga dapat memberikan anak/keturunan kepada mereka dengan gengsi darah bangsawan dan sekaligus aura keilahian dan kharisma keagamaan.

Uka Tjandrasasmita menyimpulkan bahwa paling kurang terdapat lima saluran Islamisasi di nusantara, termasuk di Jawa, yaitu:

a)      Saluran perdagangan, pada tahap permulaan islamisasi, perdagangan menjadi saluran yang dominan.

b)      Saluran perkawinan, merupakan semacam lanjutan dari perdagangan.

c)      Saluran tasawuf, mulai berjalan pada abad ke-13 seiring dengan dominasi paham sufi di dunia Islam.

d)     Saluran pendidikan, mulai berjalan setelah Islam mendapatkan tempat dalam  masyarakat, seperti pesantren di Giri yang mulai terkenal pada abad ke 15 – 17 M di bawah asuhan Sunan Giri dan kemudian dilanjutkan oleh Sunan Prapen yang dalam berita asing disebut Raja Bukit.

e)      Saluran seni, dengan menggabungkan antara peninggalan seni pra-Islam dengan seni Islami, seperti yang dilakukan oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga

Dalam pendapat lain mengenai kapan Islam masuk ke tanah Jawa, sumber Babad hanya menceriterakan bahwa komunitas Islam telah tumbuh di lingkungan kota pelabuhan Surabaya, Gresik dan Tuban sekalipun Kerajaan Hindu Majapahit masih berkuasa. Kota-kota pelabuhan Kerajaan Majapait itu sesungguhnya telah tumbuh sejak akhir abad ke-13 dan meningkat pada abad ke-15-16, serta telah memiliki jaringan pelayaran dan perdagangan dengan Pasai dan Malaka, serta daerah Maluku dan Nusa Tenggara Timur. Sumber Babad menjelaskan bahwa penyebaran Islam dilakukan oleh para mubalig atau da’i yang terkenal dengan sebutan Wali. Sesungguhnya jumlah Wali banyak namun tradisi Jawa lebih menokoh sembilan atau sepuluh Wali, atau lebih dikenal “Wali Sanga” (“Wali Sembilan”). Mereka yang banyak disebut dalam Babad antara lain ialah Sunan Ngampel-Denta, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati, Sunan Murya, Sunan Dradjat, Sunan Tembayat, Sunan Walilanang (Sunan Malik Ibrahim), dan Sunan Seh Siti Jenar.

Istilah Wali diartikan sebagai “orang suci”, sementara istilah “sunan” berasal dari bahasa Jawa “suhun” artinya dihormati atau disembah. Dengan demikian, sunan merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada, pertama kepada orang-orang suci atau keramat yaitu para wali, dan kedua, kepada para raja Islam di Jawa di samping gelar Sultan. Mengenai asal para wali ada beberapa macam anggapan. Ada di antaranya yang dianggap berasal dari orang asing (Arab atau Persia, seperti Seh Walilanang, Gunungjati, Maulana Malik Ibrahim), dan ada yang dianggap murni orang pribumi. Namun ada pula yang beranggapan bahwa sebagian wali berasal dari orang Cina. Latar kehidupan sehari-hari para Wali juga bermancam-macam, ada yang murni sebagai seorang mubalig, ada pula yang berlatar kehidupan sebagai pedagang atau saudagar (Sunan Tembayat), dan ada pula yang berlatar belakang dari golongan elite pemerintahan ( Sunan Kalijaga yang waktu muda bernama Raden Said adalah putra Tumenggung Wilatikta di Tuban).

Ampeldenta atau Ampelkuning di Surabaya, yang terletak tidak jauh dari Gresik, disebut-sebut dalam Babad Demak dan Babad Majapahit dan Para Wali, sebagai komunitas Islam dan pesantren) pertama, yang didirikan oleh Raden Rakhmat yang kemudian bergelar Sunan Ngampel. Pendirian pemukiman itu dilakukan atas ijin raja Majapahit Brawijaya. Demikian pula penyiaran agama Islam yang dilakukan oleh Sunan Ngampel. Sekalipun Brawijaya sendiri belum mau masuk agama Islam, tetapi ia tidak melarang rakyat Majapahit masuk Islam dan berguru kepada Sunan Ngampel.

Dalam sejarah lainnya, Islam telah masuk ke Jawa pada abad ke-8. Raja SCHIMA dari Kalingga yang berkuasa pada abad ke-9 dan makam F ATIMAH Binti MAIUN Bin HIBATULLAH di desa Leran, Gresik, yang meninggal pada tahun 1028 adalah bukti bahwa lslam telah lama mulai dianut oleh penduduk Jawa. Namun selama lebih dari 7 abad, perkembangan Islam di Jawa belum mampu menembus dominasi tiga agama yang dianut oleh penguasa dan mayoritas penduduk Jawa, yaitu Hindu, Budha dan Animisme. Akan tetapi perang Paregreg tahun 1401-1406 yang merupakan puncak pertikaian penguasa Jawa sejak abad ke-ll dalam perebutan kekuasaan telah membalik keadaan. Memanfaatkan situasi yang kacau-balau akibat Perang Paregreg tersebut, tim dakwah yang dikirim oleh Sultan Turki MUHAMMAD I berhasil membuat sejarah baru proses islamisasi di Jawa.

Tim dakwah pimpinan Maulana MALIK IBRAHIM itu tiba di Jawa pada tahun 1404. Meniru cara-cara dakwah Rosululloh Saw dalam menyebarkan Islam, Maulana MALIK IBRAHIM dan kawan-kawan berhasil memikat hati para penguasa dan masyarakat untuk melihat agama Islam, karena mereka hogan dengan pertikaian agama yang sudah berlangsung selama lebih dari 6 abad, mendambakan ketenteraman kemanan dan hogan dengan keterpurukan ekonomi sebagai akibat pertikaian politik para penguasa sejak Perang Paregreg.

Akan tetapi proses Islamisasi di Jawa mulai membelok ketika Islam sudah mulai dominan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan masuknya tokoh Islam pribumi yang diawali dan dipimpin oleh Sunan Kalijogo. Di dalam proses islamisasi di daerah pedalaman yang sinkretis itu, muncul pula tokoh kontroversial yang ketenarannya hampir menyamai Sunan Kalijogo, yaitu Syekh Siti Jenar. Masyarakat Jawa sebelum datangnya agama Islam, sudah memeluk agama, yaitu Hindu-Budha dan agama asli.(Animisme). Maka, salah satunya diterapkanlah proses transformasi ‘Islam Jawa’ (semi-kebatinan); yakni lebih menonjolkan kelenturan dan kemoderatan dalam ber-Islam sehari-hari, sehingga tidak mengikis habis sisa-sisa tradisi atau adat-istiadat peninggalan kepercayaan nenek moyangnya. Oleh karena itu yang berkembang lalu kisah-kisah mistik bercampur takhayul, termasuk misteri Syekh Siti Jenar, adalah salah seorang dari penyebar agama Islam yang memasukkan unsur kebatinan di dalam ajarannya.

Kisah Walisongo yang penuh dengan mistik dan takhayul itu amat ironis, karena kisah tentang awal perkembangan Islam di Indonesia, sebuah agama yang sangat keras anti kemusyrikan. Pembawa risalah Islam, Muhammad SAW yang lahir 9 abad sebelum era Walisongo tidak mengenal mistik. Beliau terluka ketika berdakwah di Tho’if, beliau juga terluka dan hampir terbunuh ketika perang Uhud. Tidak seperti kisah Sunan Giri, yang ketika diserang pasukan Majapahit hanya melawan tentara yang jumlahnya lebih banyak itu dengan melemparkan sebuah bollpoint ke pasukan Majapahit. Begitu dilemparkan bollpoint tersebut segera berubah menjadi keris sakti, lalu berputar-putar menyerang pasukan Majapahit dan bubar serta kalahlah mereka. Keris itu kemudian diberi nama Keris Kolomunyeng,

Kisah Sunan Kalijogo yang paling terkenal adalah kemampuannya untuk membuat tiang masjid dari tatal dan sebagai penjual rumput di Semarang yang diambil dari Gunung Jabalkat. Kisah Sunan Ampel lebih hebat lagi; salah seorang pembantunya mampu melihat Masjidil Haram dari Surabaya untuk menentukan arah kiblat. Pembuat ceritera ini jelas belum tahu kalau bumi berbentuk bulat sehingga permukaan bumi ini melengkung. Oleh karena itu tidak mungkin dapat melihat Masjidil Haram dari Surabaya.

Kisah Sunan Kalijogo versi Jawa ini penuh dengan ceritera mistik. Namun demikian sebenarnya Sunan Kalijogo meninggalkan dua buah karya tulis, yang satu sudah lama beredar sehingga dikenal luas oleh masyarakat, yaitu Serat Dewa Ruci, sedang yang satu lagi belum dikenal luas, yaitu Suluk Linglung. Serat Dewa Ruci telah terkenal sebagai salah satu lakon wayang. Isi Suluk Linglung temyata hampir sama dengan isi Serat Dewa Ruci, dengan perbedaan sedikit namun fundamental. Sampai sekarang Serat Dewa Ruci merupakan kitab suci para penganut Kejawen yang sebagian besar merupakan penganggum ajaran Syekh Siti Jenar. Di dalam Suluk Linglung Sunan Kalijogo telah menyinggung pentingnya orang untuk melakukan sholat dan puasa, sedang hal itu tidak ada sama sekali di dalam Serat Dewa Ruci. Buku Suluk Linglung tersebut ditulis di atas kulit kambing, oleh tangan Sunan Kalijogo sendin’ menggunakan huruf Arab pegon berbahasa Jawa. Tahun 1992 buku diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Pada waktu Sunan Kalijogo masih berjatidiri seperti tertulis di dalam Serat Dewa Ruci, murid-murid kinasih-nya berfaham Manunggaling Kawulo Gusti (seperti Sultan Hadiwidjojo, Pemanahan, Sunan Pandanaran, dan sebagainya), sedang setelah kaffah murid dengan tauhid murni, yaitu Joko Katong yang ditugaskan untuk mengislamkan Ponorogo. Joko Katong sendiri menurunkan tokoh-tokoh Islam daerah tersebut yang pengaruhnya amat luas sampai sekarang.

Menjelang wafatnya ternyata Sunan Kalijogo menjadi kaffah mengimani Islam. Sebelumnya Sunan Kalijogo tidak setia menjalankan syariat Islam, sehingga orang Jawa hanya meyakini bahwa yang dilakukan oleh Sunan terkenal ini bukan sholat lima waktu melainkan sholat da’im ( da’im berarti terus menerus ). Jadi Sunan Kalijogo tidak sholat lima waktu melainkan sholat da’im dengan membaca Laa illaha ilalloh kapan saja dan dimana saja tanpa harus wudhu dan rukuk-sujud.

Figur para wali sebagaimana dikisahkan dalam babad dan ”kepustakaan” tutur selalu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang dahsyat. Namun, hingga sekarang, belum tercapai ”kesepakatan” tetang siapa saja gerangan Wali nan Sembilan itu. Terdapat beragam-ragam pendapat, masing-masing dengan alasannya sendiri.

  1. A. Syi’ah dan Syafi’i di Pulau Jawa

Di Pulau Jawa, aliran Syi’ah mulai mendapat pasaran sejak berdirinya
kesultanan Paja ng pada pertengahan abad-16 di Jawa Tengah. Sebagai sultan
pertama adalah Joko Tingkir (Sultan Hadiwijoyo). Wali Syaikh Siti Jenar atau Syaikh

Lemah Abang adalah penganjur utamanya. Akibat ajarannya Syaikh Siti
Jenar dibakar hidup-hidup  oleh para wali lainnya.

Syi’ah juga dipandang ‘mbalelo’ karena tak mengakui keimanan dinasti
Abasiyah dan Umayah yang aliran Sunni.

Sementara usaha untuk memperluas aliran Syafi’i di pulau Jawa sampai akhir abad ke-15 tidak berhasil. Syaikh Maulana Ishak ditugaskan ke pulau
Jawa. Ia singgah di Ngampel Denta dan bertemu dengan Sunan Ngampel.

Dalam Serat Kanda dinyatakan dengan jelas bahwa Syaikh Ishak mendapat
tugas untuk mengislamkan wilayah Blambangan, namun usaha itu tidak
berhasil. Kemudian, ia kembali ke Malaka. Menurut Serat Kanda, Syaikh
Ishak adalah paman Raden Rahmat alias Sunan Ngampel. Sedangkan Sunan
Ngampel adalah pendat ang dari Campa, putra Bong Tak Keng, dan aliran
yang diikutinya ialah Hanafi.

  1. B. Hanafi di Pulau Jawa

Islam aliran Hanafi berkembang di kesultanan Demak. Pada 1526, sultan
Demak mengirim armada untuk menyerang Sembung (Cirebon) dan Sunda Kelapa (kini Jakarta). Armada Demak dipimpin oleh Fatahillah (Falatehan).
Kin San alias Raden Kusen yang berusia 71 tahun ditunjuk sebagai juru
bahasa.

Karena agama Islam di pantai utara Jawa adalah aliran Hanafi, maka agama Islam itu tidak disebarkan melalui Selat Malaka dan rembesan dari Sumatra, baik menurut jalur pelayaran lama maupun baru. Penyambungnya adalah orang-orang Tionghoa, bukan langsung dari Turkestan, Bokhara dan Samarkand, dimana titik awal aliran Hanafi berkembang luas.

  1. C. Strategi dakwah Wali Songo

Jasa para Walisongo memiliki peranan penting dalam mengantarkan model perjuangan para generasi da’i/kiai selanjutnya. Berkat jasa-jasanya Islam telah merambah ke pelbagai pelosok tanah Jawa, bahkan telah menyebar ke seluruh Nusantara. Perlu penulis tegaskan kembali bahwa, keberhasilan para Walisongo tidak terlepas dari strategi dakwahnya yang tepat. Islam nyaris selalu diperkenalkan kepada masyarakat melalui ruang-ruang dialog, forum pengajian, pagelaran seni dan sastra, serta aktivitas-aktivitas budaya lainnya, yang sepi dari unsur paksaan dan nuansa konfrontasi, apalagi sampai menumpahkan darah.

Strategi dakwah yang kemudian oleh sejarawan dikenal dengan model strategi akomodatif ini merupakan kearifan para penyebar Islam dalam menyikapi proses-proses inkulturasi dan akulturasi. Dari sudut pandang sosiologi, sepertinya strategi yang diterapkan Walisongo benar-benar memperhatikan seluruh konteks maupun situasi yang melingkupi masyarakat setempat sehingga nampak jelas tidak begitu mementingkan kehadiran simbol-simbol Islam yang mencerminkan budaya Timur Tengah. Justru penekanannya terletak pada nilai-nilai substantif Islam dengan kerja-kerja dakwah kultural yang penuh nuansa dialogis dan toleran.

Upaya rekonsiliasi kultural antara Islam dan budaya lokal ini kerap dilakukan oleh para Walisonggo sebagai kreasi dakwahnya, dan bukti-bukti historisnya sangat mudah dilacak, sebut misalnya ornamen yang terdapat pada bangunan masjid Wali seperti yang terdapat pada bentuk arsitektur masjid Demak dan menara masjid Kudus atau budaya kirim do’a seperti budaya tahlilan yang lazim oleh warga nahdliyin disebut slametan.

Dengan kata lain upaya rekonsiliasi antara Islam dan budaya lokal yang pernah digagas dan dikembangkan oleh para Walisongo pada akhirnya melahirkan corak Islam yang khas Melayu-Nusantra atau Islam Indonesia sebagaimana yang kita lihat sekarang.

BAB III

PENUTUP

  1. A. Kesimpulan

Islam telah masuk ke Jawa pada abad ke-8 yang di buktikan berkuasanya Raja SCHIMA dari Kalingga pada abad ke-9 dan makam F ATIMAH Binti MAIUN Bin HIBATULLAH di desa Leran, Gresik, yang meninggal pada tahun 1028.

Wali Songo adalah orang-orang yang mendakwahkan Islam di Jawa.

Uka Tjandrasasmita menyimpulkan bahwa paling kurang terdapat lima saluran Islamisasi di nusantara, termasuk di Jawa, yaitu:

f)       Saluran perdagangan, pada tahap permulaan islamisasi, perdagangan menjadi saluran yang dominan.

g)      Saluran perkawinan, merupakan semacam lanjutan dari perdagangan.

h)      Saluran tasawuf, mulai berjalan pada abad ke-13 seiring dengan dominasi paham sufi di dunia Islam.

i)        Saluran pendidikan, mulai berjalan setelah Islam mendapatkan tempat dalam  masyarakat, seperti pesantren di Giri yang mulai terkenal pada abad ke 15 – 17 M di bawah asuhan Sunan Giri dan kemudian dilanjutkan oleh Sunan Prapen yang dalam berita asing disebut Raja Bukit.

j)        Saluran seni, dengan menggabungkan antara peninggalan seni pra-Islam dengan seni Islami, seperti yang dilakukan oleh Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga

  1. B. Saran

Semoga makalah ini bermanfaat sebagai acuan bagi kita untuk mendalami sejarah masuknya Islam di Nusantara khususnya di Jawa

HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM

Posted in Uncategorized on Juni 2, 2010 by dhaniquinchy

HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM

Hukum kekekalan momentum diterapkan pada proses tumbukan semua jenis, dimana prinsip impuls mendasari proses tumbukan dua benda, yaitu I1 = -I2.

Jika dua benda A dan B dengan massa masing-masing MA dan MB serta kecepatannya masing-masing VA dan VB saling bertumbukan, maka :

MA VA + MB VB = MA VA + MB VB

VA dan VB = kecepatan benda A dan B pada saat tumbukan

VA dan VB = kecepatan benda A den B setelah tumbukan.

Dalam penyelesaian soal, searah vektor ke kanan dianggap positif, sedangkan ke kiri dianggap negatif.

Dua benda yang bertumbukan akan memenuhi tiga keadaan/sifat ditinjau dari keelastisannya,

a. ELASTIS SEMPURNA : e = 1

e = (- VA’ – VB’)/(VA – VB)

e = koefisien restitusi.
Disini berlaku hukum kokokalan energi den kokekalan momentum.

b. ELASTIS SEBAGIAN: 0 < e < 1
Disini hanya berlaku hukum kekekalan momentum.

Khusus untuk benda yang jatuh ke tanah den memantul ke atas lagi maka koefisien restitusinya adalah:

e = h’/h

h = tinggi benda mula-mula
h’ = tinggi pantulan benda

C. TIDAK ELASTIS: e = 0
Setelah tumbukan, benda melakukan gerak yang sama dengan satu kecepatan v’,

MA VA + MB VB = (MA + MB) v’

Disini hanya berlaku hukum kekekalan momentum

d. ELASTISITAS KHUSUS DALAM ZAT PADAT

Zat adalah suatu materi yang sifat-sifatnya sama di seluruh bagian, dengan kata lain, massa terdistribusi secara merata. Jika suatu bahan (materi) berupa zat padat mendapat beban luar, seperti tarikan, lenturan, puntiran, tekanan, maka bahan tersebut akan mengalami perubahan bentuk tergantung pada jenis bahan dan besarnya pembebanan. Benda yang mampu kembali ke bentuk semula, setelah diberikan pembebanan disebut benda bersifat elastis.

Suatu benda mempunyai batas elastis. Bila batas elastis ini dilampaui maka benda akan mengalami perubahan bentuk tetap, disebut juga benda bersifat plastis.

]


Misalkan benda A dan B masing-masing mempunyai massa mA dan mB dan masing-masing bergerak segaris dengn kecepatan vA dan vB sedangkan vA > vB. Setelah tumbukan kecepatan benda berubah menjadi vA’ dan vB’. Bila FBA adalah gaya dari A yang dipakai untuk menumbuk B dan FAB gaya dari B yang dipakai untuk menumbuk A, maka menurut hukum III Newton :

Jumlah momentum dari A dan B sebelum dan sesudah tumbukan adalah sama/tetap. Hukum ini disebut sebagai HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM LINIER.

TUMBUKAN.

Pada setiap jenis tumbukan berlaku hukum kekekalan momentum tetapi tidak selalu berlaku hukum kekekalan energi mekanik. Sebab disini sebagian energi mungkin diubah menjadi panas akibat tumbukan atau terjadi perubahan bentuk :

Macam tumbukan yaitu :

  • Tumbukan elastis sempurna

yaitu tumbukan yang tak mengalami perubahan energi.
Koefisien restitusi e = 1

  • Tumbukan elastis sebagian

yaitu tumbukan yang tidak berlaku hukum kekekalan energi mekanik sebab ada sebagian energi yang diubah dalam bentuk lain, misalnya panas.Koefisien restitusi 0 < style=”font-weight: bold;”>

  • Tumbukan tidak elastis

yaitu tumbukan yang tidak berlaku hukum kekekalan energi mekanik dan kedua benda setelah tumbukan melekat dan bergerak bersama-sama.
Koefisien restitusi e = 0

Besarnya koefisien restitusi (e) untuk semua jenis tumbukan berlaku :


Tumbukan yang terjadi jika bola dijatuhkan dari ketinggian h meter dari atas lanmtai. Kecepatan bola waktu menumbuk lantai dapat dicari dengan persamaan

Setiap benda yang bergerak mempunyai momentum.
Momentum juga dinamakan jumlah gerak yang besarnya berbanding lurus dengan massa dan kecepatan benda.
Suatu benda yang bermassa m bekerja gaya F yang konstan, maka setelah waktu Δt benda tersebut bergerak dengan kecepatan :

vt = vo + a . Δt
vt = vo + . Δt
F . Δt = m . vt – m.vo

Besaran F. Δt disebut : IMPULS sedangkan besarnya m.v yaitu hasil kali massa dengan kecepatan disebut : MOMENTUM

m.vt = momentum benda pada saat kecepatan vt
m.vo = momentum benda pada saat kecepatan vo

Kesimpulan

Momentum ialah :
Hasil kali sebuah benda dengan kecepatan benda itu pada suatu saat.
Momentum merupakan besaran vector yang arahnya searah dengan
Kecepatannya.
ada juga yang mengatakan sebagai karakteristik suatu benda.

Satuan dari mementum adalah kg m/det atau gram cm/det

Impuls adalah :
Hasil kali gaya dengan waktu yang ditempuhnya. Impuls merupakan
Besaran vector yang arahnya se arah dengan arah gayanya.

Perubahan momentum adalah akibat adanya impuls dan nilainya sama dengan impuls.

IMPULS = PERUBAHAN MOMENTUM


Hukum Kekekalan Momentum dan Tumbukan

“Jumlah momentum suatu sistem sebelum dan sesudah tumbukan akan selalu tetap”

Pernyataan di atas disebut hukum kekekalan momentum dan ditulis dengan persamaan:

m1.v1 + m2.v2 = m1.v1’ + m2.v2’

m1 = massa benda 1

m2 = massa benda 2

v1 = kecepatan benda 1 sebelum tumbukan

v2 = kecepatan benda 2 sebelum tumbukan

v1’ = kecepatan benda 1 sesudah tumbukan

v2’ = kecepatan benda 2 sesudah tumbukan

Jenis-jenis Tumbukan

1. Tumbukan lenting sempurna (elastis sempurna)

Tumbukan lenting sempurna yaitu tumbukan dimana tidak ada energi kinetik yang hilang dari sistem. Dalam tumbukan ini berlaku hukum kekekalan momentum dan hukum kekekalan energi kinetik. Dalam hal ini berlaku persamaan :

m1.v1 + m2.v2 = m1.v1’ + m2.v2’ ……………………….(1) dan

½ m1.v12 + ½ m2.v22 = ½ m1.(v1’)2 + ½ m2.(v2’)2 ……..(2)

Dengan membagi persamaan (2) dengan persamaan (1), maka akan didapatkan persamaan :

v1 + v1’ = v2 + v2’

2. Tumbukan tidak lenting sama sekali

Pada tumbukan tidak lenting sama sekali, sesudah tumbukan kedua benda bergabung menjadi satu dan bergerak bersama-sama. Dengan demikian, maka kecepatan kedua benda setelah bertumbukan adalah sama.: v1’ = v2’ = v’

Pada tumbukan ini persamaan hukum kekekalan momentum dapat ditulis sbb:

m1.v1 + m2.v2 = m1.v1’ + m2.v2’

karena v1’ = v2’ = v’, maka:

m1.v1 + m2.v2 = m1.v’ + m2.v’

atau dapat juga ditulis :

m1.v1 + m2.v2 = (m1 + m2).v’

v’ = kecepatan benda setelah tumbukan ( m/s )

PERDAGANGAN DI PASAR MODAL

Posted in tugas on Juni 2, 2010 by dhaniquinchy

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang

Pasar modal merupakan tempat bagi investor untuk menanamkan inventasinya dengan risiko yang ditanggung untuk mendapatkan keuntungan yang di harapkan. Pasar modal juga merupakan tempat bagi perusahaan yang ingin mendapatkan dana segar dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan adanya dua kepentingan ini maka pasar modal meupakan sarana dalam mempertemukan dua pihak untuk mencapai kesepakatan.

Pelaku di pasar modal sangat majemuk, mulai dari individu atau perseorangan sampai organisasi yang khusus berkosentrasi pada perdagangan saham. Dalam melakukan investasi, pelaku di pasar modal menggunakan beberapa saham untuk meminimalkan risiko yang dapat terjadi, dan untuk saham biasanya melakukan portofolio terhadap beberapa beberapa saham dengan mekanismenya sendiri- sendiri.

  1. B. Tujuan

Makalah ini dibuat agar pembaca mengerti dan memahami tentang karakteristik perdagangan, kelebihan, kelemahan, dan landasan perekonomian dipasar modal. Oleh karena itu kami selaku penulis berusaha untuk menjelaskan secara rinci tentang perdagangan dipasar modal dalam makalah ini.

BAB II

PEMBAHASAN

PERDAGANGAN DI PASAR MODAL

  1. A. Saham
    1. 1. Saham Biasa

Dalam pengertia umum, saham biasa merupakan sebuah piagam yang berisi aspek-aspek penting bagi perusahaan, termasuk hak dari pemilik saham dan hak khusus yang dimilikinya berkaitan dengan kepemilikan saham.

Karakteristik khusus dari saham biasa yaitu sbb:

  1. Nilai buku : nilai dari modal perusahaan yang telah tercantum dalam neraca keuangan.
  2. Nilai pasar : nialai pasar dari sebuah saham yang terjadi pada harga sekarang.
  3. Dividen : pendapatan tetap yang diterima oleh pemilik saham dari perusahaan.
  4. Dividen yield : dividen dalam range harga pasar saham dalam bentuk persentase.
  5. Payout ratio : adalah rasio perbandingan dividen terhadap pendapatan.
  1. 2. Saham Preferen

Saham preferen adalah suatu bentuk saham yang memiliki kekhususan terutama dalam pembayaran dividend an hak suara yang lebih bila dibandingkan dengan pemilik saham biasa. Pemilik saham preferen akan menerima pembayaran terlebih dahulu dibandingkan pemilik saham biasa, pemegang saham ini umumnya diberi hak suara dalam pemilihan direksi bila perusahaan yang bersangkutan belum membayar dividen untuk periode tertentu.

Secara tradisional, ada hubungan antara nilai intristik dan harga pasar sekarang yang dapat dirangkum sbb:

  • Nilai intristik > harga pasar sekarang, maka undervalue ( beli).
  • Nilai intristik < harga pasar sekarang, maka overvalue ( jual).
  • Nilai intristik = harga pasar sekarang, maka terjadi keseimbangan.

Tingkat risiko biasanya berdampak pada pergerakan saham biasa.Dan banyak factor yang dapat menyababkan preferensi dalam portofolio saham.Dalam hal ini pasar sangat dominan dalam mempengaruhi variasi tingkat keuntungan. Dampak yang ada pada pasar  modal satu secara tidak langsung akan mempengaruhi pasar modal yang lainnya.

Required rate of return merupakan syarat minimum yang diinginkan investor dalam mendapatkan keuntungan dan melakukan pembelian terhadap saham. Apabila terjadi tingkat bebas resiko maka investor akan berusaha mengejar dan tentu saja akan disesuaikan dengan inflasi yang terjadi. Premium risk merupakan tambahan kompensasi bagi investor dalam mengurangi risiko yang terjadi.

  1. 3. Strategi Investasi Saham

Dalam melakukan investasi kedalam bentuk saham, investor akan dihadapkan pada berbagai pilihan yaitu :

  1. Strategi Pasif
  • Strategi beli dan tanah

Investor akan membeli saham dan melakukan penahanan sampai pada waktu yang tepat untuk melakukan aksi.

  • Index funds

Merupakan gabungan dari dana segar dan dana pension yang akan digunakan dalam pasar dan merupakan duplikasi dari indeks dalam pasar.

  1. Strategi Aktif
  • Pemilihan sekuritas

Perlu melakukan seleksi saham untuk mendapatkan hasil terbaik dari permainan saham yang akan dibeli,dengan cara langsung untuk mendapatkan informasi atau menyarahkan pada perusahaan sekuritas.

  • Rotasi Sektor

Untuk mengurangi risiko yang akan terjadi dengan membandingkan bobot industry yang ada.

  • Market Timing

Merupakan pendapatan akibat dari variasi persentase portofolio aset dalam modal saham.

  1. 4. Pendekatan Untuk Analisis Dan Seleksi Saham

  1. Teknik analisis

Merupakan metodologi dari perkiraan fluktuasi harga saham, bertujuan untuk menilai saham secara individu maupun dari seluruh pasar.

  1. Analisis fundamental

Merupakan sebuah gagasan di mana saham memiliki nilai instristik pada suatu saat, yang merupakan fungsi dari variable ekonomi.

Kerangka kerja Analisis fundamental yaitu :

  • Analisis ekonomi dan pasar

Aktivitas ekonomi yang terjadi akan berpengaruh terhadap pasar modal yang ada, dan menjadi pertimbangan tersendiri bagi investor dalam melakukan pembelian saham.

  • Analisis industri

Dengan melakukan Analisis industri,yang merupakan factor kedua yang akan mempengaruhi tingkat keuntungan saham.

  • Analisis perusahaan

Menganalisis secara spesifik perusahaan yang akan dibeli sahamnya, karena informasi ini sangat mempengaruhi harga saham pada masa yang akan datang.

  1. B. Obligasi

Obligasi adalah instrumen utang jangka panjang dalam kontrak surat obligasi dimana ada pihak yang mendapatkan bunga dan membayar kembali utang yang dilakukannya, umumnya tidak dijamin dengan aktiva terentu.Tren penting dalam pasar obligasi yaitu junk bond, yang merupakan tipe dari obligasi yang memiliki risiko tinggi atau berbunga tinggi. Dan merupakan fenomena yang terjadi sebagai dampak dinamisnya perkembangan pasar dalam mencapai pertumbuhan baru, yang diimbangi oleh peningkatan suku bunga dan lain- lain.

Strategi dalam obligasi ada 3 yaitu :

  1. Strategi pasif

Merupakan Strategi dimana investor bertindak tidak aktif dalam mencampuri pertimbangan, dan harga telah ditentukan sebelumnya dengan meninggalkan portofolio sebagai variable.

  1. Imunisasi- Strategi hybrid

Merupakan Strategidalam memproteksi portofolio terhadap resiko dengan membatalkan 2 komponen, yaitu risiko harga dan risiko tingkat reinvestasi.

  1. Strategi aktif

Merupakan Strategi yang dirancang untuk menghasilkan keuntungan melalui aktivitas perdagangan. Beberapa strategi dalam meraih keuntungan antara lain :

  • Memprediksi perubahan pada tingkat harga.
  • Swappingtingkat bunga, merupakan kontrak antara 2 bagian untuk mengubah aliran khas, yang digunakan untuk hedge risiko tingkat bunga.
  1. C. Efisiensi Pasar Modal

Pasar modal efesien adalah pasar modal dimana harga saham yang ada merefleksikan semua informasi yang terjadi secara cepat, rata- rata, dan akurat. Bagi investor, informasi tersebut merupakan kunci dalam menentukan harga saham.

Pasar modal efisien dapat terjadi apabila mengikuti asumsi sbb :

a)      Laba maksimum yang rasional yang dihimpun oleh investor.

b)      Informasi bebas biaya dan tersedia luas bagi pelaku pasar modal pada saat yang sama.

c)      Informasi yang terjadi bersifat random.

d)     Investor bereaksi secara cepat dan total terhadap informasi terbaru, yang menyebabkan penyesuaian harga.

Bentuk hipotesis dari pasar modal efesien, dimana harga saham merefleksikan nilai ekonomi yaitu sebagai berikut :

a)      Bentuk lemah : dimana harga saham merefleksikan seluruh harga dan volume yang ada dapat digunakan untuk memperkirakan harga masa yang akan dating.

b)      Bentuk semikuat : dimana harga saham merefleksikan semua informasi yang diterbitkan untuk publik.

c)      Brntuk kuat : dimana harga saham merefleksikan semua informasi yang dipublikasikan dan bersifat privat.

Dengan adanya pasar modal yang efisien maka ada dampak dari adanya efisiensi tersebut yaitu :

a)      Sulit bagi perusahaan untuk menjual sekuritas dengan harga terlalu mahal.

b)      Tidak memungkinkan adanya rekayasa terhadap laporan keuangan, karena cash flow yang diterima oleh perusahaan tidak berubah.

c)      Timing penerbitan saham, karena menyangkut saat yang tepat dalam menerbitkan saham baru.

  1. D. Pasar Modal Indonesia

Pasar modal di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan mengenai struktur, peraturan, maupun pelaku nya. Pada tahun 1978- 1984 pasar modal Indonesia berada dalam kondisi lesu, hal ini disebabkan oleh adanya laba minimum 10% dari modal sendiri yang merupakan salah satu syarat perusahaan yang akan go public. Pada tahun 1987- 1990 diadakan deregulasi dengan penghapusan beberapa syarat yang dirasa memberatkan dan menciptakan iklim yamg kondusif bagi perkembangan pasar modal.

Melalui keputusan Presiden No. 53 tahun 1990dan keputusan Mentri keuangan No.1548/KMK.013/1990 tentang pasar modal, pemerintah mengadakan perubahan secara fundamental yaitu memisahkan fungsi BAPEPAM yang sebelumnya bertindak selaku penyelenggara dan pengawas Bursa Efek Jakarta ( Jakarta Stock Exchange), menjadi pengawas bursa efek Jakarta. Dengan ketentuan baru tersebut BAPEPAM memfokuskan diri pada pengawasan dan pembinaan kepada seluruh lembaga yang terkait dipasar modal dan menjalankan fungsinya seperti lazimnya di Negara- Negara lain yang biasa disebut Securities Exchange Commision (SEC). Dalam peraturan baru diubah namanya menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.

Pada tahun 1997 pasar modal kembali terpuruk pada posisi terendah akibat krisis moneter yang melanda Indonesia. Kondisi ini menyebabkan para investor menjadi enggan untuk menanamkan modalnya dipasar modal Indonesia dan terjadilah krisis kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia.

  1. A. Lahirnya Undang- Undang Pasar Modal

Undang- undang pasar modal merupakan landasan hokum yang kukuh dan komprehensif untuk menampung perkembangan pasar modal yang semakin kompleks dan rumit, juga untuk melindungi kepentingan investor dalam menginvestasikan dananya dipasar modal.

Tanggal 1 januari 1996 merupakan peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan pasar modal dimasa yang akan datang. Karena pada saat itu efektif berlakunya undang- undang pasar modal yang telah diatur oleh pemerintah.

Undang- undang pasar modal tidak hanya dimaksudkan untuk menggantikan undang- undang Bursa No 15 tahun 1952 yang tidak sesuai lagi, tetapi juga dipersiapkan untuk mengantisipasi era globalisasi yang sudah semakin dekat. Dengan lahirnya undang- undang ini maka kegiatan pasar modal Indonesia memiliki landasan hukum yang kukuh dan komprehensif.

Adapun asek- aspek yang diatur dalam undang- undang pasar modal antara lain yaitu sbb :

a)      Fungsi badan pengawas modal

Yaitu wewenang BAPEPAM untuk melakukan fungsi penyelidikan atas kejahatan dibidang pasar modal dan mengeluarkan perintah penghentian bagi setiap pihak ang melakukan pelanggaran dipasar modal.

b)      Bursa efek

Tujuan pendirian bursa efek yaitu untuk menyediakan dan mengkoordinasi penyelenggaraan perdagangan efek secara efesien dan tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan.

c)      Lembaga kliring dan penjaminan (LKP), lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP)

Tujuan pendirian lembaga ini yaitu untuk melaksanakan salah satu fungsi didalam rangkaian transaksi perdagangan efek. Lembaga ini juga merupakan lembaga berorientasi nirlaba.

d)     Ttansaksi efek yang dilarang

Secara tegas menggariskan berbagai transaksi yang dilarang, misalnya pemalsuan dan penipuan, memanipulasi pasar, informasi yang tidak benar dan menyesatkan, dan pandangan orang dalam (insider trading).

  1. B. BAPEPAM Pasca Undang- Undang No 8 Tahun 1995

Dengan berlandaskan undang- undang pasar modal No8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995, maka fungsi dan tugas BAPEPAM adalah melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.

Dalam melaksanakan fungsinya, BAPEPAM mempunyai wewenang antara lain adalah:

a)      Memberi

  1. Izin usaha kepda bursa efek LKP, LPP, Reksadana, perusahaan efek, penasihat investasi, dan biro administrasi efek.
  2. Izin orang perseorangan bagi wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, dan wakil manajer investasi.
  3. Persetujuan bagi Bank custodian.

b)      Mewajibkan pendaftaran profesi penunjang pasar modal dan wali amanat

c)      Menetapkan persyaratan dan tata cara pencalonan dan pemberhentian untuk sementara waktu komisaris atau direktur, serta menunjuk manajemen sementara bursa efek, LKP, LPP, sampai dipilihnya komisaris atau direktur baru.

d)     Menetapkan persyaratan dan tata cara pernyataan pendaftaran serta menyatakan, menunda, atau membatalkan efektifnya pernyataan pendaftaran.

e)      Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap setiap pihak dalam hal terjadinya peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran terhadap undang- undang atau peraturan pelaksanaannya.

f)       Mewajibkan semua pihak menghentikan / memperbaiki iklan/ promosi yang berhubungan dengan kegiatan pasar modal dan mengambil langkah- langkah yang diperlukan untuk mengatasi akibat yang timbul dari iklan atau promosi yang dimaksud.

g)      Melakukan pemeriksaan terhadap setiap emiten atau perusahaan publik yang telah atau diwajibkan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada BAPEPAM, atau pihak yang dipersyaratkan memiliki izin usaha perseorangan, persetujuan, atau pendaftaran profesi berdasarkan undang- undang.

Sebagian besar investor masih menganut manajemen lama dan kekeluargaan (family company). Hal ini berpengaruh terhadap komposisi kepemilikan, sehingga perlu di perjelas adanya praktek dalam bentuk manipulasi dan masih banyak kasus lain yang mendorong BAPEPAM untuk melakukan perlindungan terhadap investor. Contohnya penipuan efek dan manipulasi pasar.

BAB III

PENUTUP

  1. A. Kesimpulan

Pasar modal merupakan sarana untuk mempertemukan 2 kepentingan dari 2 pihak yang berbeda. Dua sekuritas utama yang diperdagangkan di pasar modal adalah saham dan obligasi. Masing- masing mengandung hak dan kewajiban yang berbeda baik bagi pembeli maupun penjual saham, juga tingkat keuntungan dan tingkat resiko yang berbeda.

Saham terdiri atas saham biasa dan saham preferen. Sebelum memutuskan untuk membeli saham tertentu, perlu dilakukan tahap analisis, antara lain analisis ekonomi dan pasar,analisis industry, dan analisis perusahaan. Keuntungan yang diperoleh atas pemilik saham yaitu berupa dividend an capital gains. Berbeda dangan saham, obligasi menawarkan keuntungan tetap selama periode tertentu dan capital gains pada saat tertentu juga.

Pasar modal sebagai sarana jual beli sekuritas dituntut untuk efisien. Denagn efesiennya suatu pasar modal, akan sulit bagi perusahaan untuk menjual sekuritas dengan harga yang terlalu mahal dan juga tentunya akan timbul kesulitan untuk merekayasa laporan keuangan perusahaan.

  1. B. Saran

Kami sebagai penyusun sangat menyadari bahwa makalah ini sangat jauuh dari kesempurnaan, disebabkan dangkalnya ilmu pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sebagai penyusun meminta maaf, dan mengharapkan kritik, saran maupun masukan yang bersifat membangun dari seluruh pihak.

Next Generation Network (NGN)

Posted in Uncategorized on Juni 2, 2010 by dhaniquinchy

NGN (Next generation network) merupakan konvergensi antara jaringan sirkuit (Circuit Network) dan jaringan paket (packet network), termasuk di dalamnya jaringan seluler, yang akan menjadi kebutuhan di masa depan. Ini dikarenakan komunikasi bukan lagi Cuma melibatkan suara, namun juga data, gambar, bahkan video.

Layanan komunikasi suara selama ini masih berbasis circuit-switched. Pada jaringan ini, setiap call (panggilan) akan diberi sebuah kanal/jalur tersendiri (dedicated). Tidak ada pengguna lain yang dapat menggunakan kanal tersebut selama call masih berlangsung.

Old Communication Network

Kelebihannya, layanan ini mendukung real time-service. Namun, kelemahanya juga banyak. Kanal yang idle (tidak aktif) karena tidak ada yang menggunakan juga harus tetap ‘bekerja’. Belum lagi biaya pembangunan dan pengembangan jaringan infrastruktur yang relative mahal.

Sementara itu, jaringan paket digunakan untuk komunikasi data. Dalam jaringan ini, informasi dipecah menjadi beberapa bagian (disebut paket, frame, atau sel), diberi header (berisi informasi pengirim, penerima, dan urutan paket dari informasi), setelah itu dikirim. Saat pengiriman, semua kanal bisa digunakan, dengan memilih kanal yang kosong dan paling cepat sampai ke tujuan atau penerima.

Kelebihan jaringan ini tentu saja dari efisiensi pemakaian kanal. Soalnya, setiap pengguna jaringan bisa menggunakan semua kanal yang tersedia untuk mengirim informasi ke pengguna yang lain.

Sejak berkembangnya VoIP (Voice Over IP) maka layanan komunikasi suara bukan hanya bisa dilewatkan jaringan sirkuit namun juga oleh jaringan paket yang berbasis IP (Internet Protocol). Dengan teknik packet voice, suara akan dikonversi menjadi bentuk digital, kemudian dimampatkan (compress) dan akhirnya dibagi menjadi beberapa paket suara untuk kemudian dikirim.

Next Generation Network

Kesimpulanya NGN menggunakan jaringan komunikasi data untuk melakukan berbagai aktivitas, dari percakapan hingga browsing internet dan multimedia. Nantinya kita tidak akan tahu lagi perangkat apa yang digunakan lawan bicara kita. Bisa melalui ponsel, telepon rumah, atau computer, karena semuanya masuk ke jaringan NGN dan suara yang dikeluarkan merupakan suara normal yang biasa kita dengar saat melakukan komunikasi. Dengan teknologi ini komunikasi akan menjadi jauh lebih mudah, cepat dan murah. Penghematan biaya percakapan menggunakan teknologi NGN bisa berkisar antara 30% hingga 70%. Tergantung jenis percakapan yang dilakukan. Bila percakapan local, maka penghematanya relative kecil. Tetapi bisa percakapa interlokal maupun internasional, maka penghematan bisa terjadi hingga 70%.

Hubungan Status Sosial Ekonomi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Siswa

Posted in tugas on Juni 1, 2010 by dhaniquinchy

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang

Seperti yang diketahui bahwa, saat ini dunia sedang mengalami resesi ekonomi. Hal ini tentu memberikan dampak yang cukup signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Iman Sugema (2008) mengemukakan bahwa resesi ekonomi yang kini melanda Amerika Serikat, juga gejolak keuangan di beberapa belahan dunia, tidak boleh dipandang dengan sebelah mata. Pemerintah harus waspada dan antisipatif karena resesi ekonomi Amerika Serikat kemungkinan akan semakin paran sehingga bisa berdampak hebat terhadap kehidupan ekonomi di dalam negeri. Di sisi lain, faktor keuangan di beberapa belahan dunia yang lain kini juga bergejolak dan potensial berimbas ke mana-mana, termasuk ke Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa status perekonomian suatu negara sangat berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Permasalah ekonomi tersebut saling berpengaruh dan berdampak pada pendidikan anak-anak mereka.

Coteman (Hasan, 2002;10) mengemukakan masalah ekonomi bahwa :

Di beberapa Negara berkembang banyak menyoroti masalah perbedaan tingkat pencapaian hasil belajar antara sekolah, yakni perbedaan latar belakang sosial ekonomi anak didik yang akan menyebabkan perbedaan sosial cultural yang besar pada sekolah, yang akan mendorong pada perkembangan sekolah untuk mencapai prestasi belajar yang maksimal. Kondisi tersebut dapat menghambat pada sebagian orang tua untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Jumlah pendapatan orang tua secara keseluruhan sangat mempengaruhi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab seseorang, lebih-lebih tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dalam proses pendidikan”.

Menyongsong era globalisasi yang akan datang yang tak terelakkan dewasa ini, pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya untuk lebih mengutamakan pendidikan. Upaya tersebut hampir mencakup segala komponen pendidikan, seperti perubahan kurikulum, pengadaan buku pelajaran dan sarana belajar lainnya. Penyempurnaan sistem pendidikan, penataan organisasi dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sanjaya, 2006 : 65) yang berbunyi:

“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Sebegitu jauh tujuan pendidikan tersebut, maka secara umum siswa dilatih untuk terampil mengembangkan penalaran, terutama dalam ilmu pengetahuan. Setiap manusia mempunyai aktifitas-aktifitas yang telah membudaya maksud membudaya di sini adalah aktivitas-aktivitas atau perilaku-perilaku yang bereksistensi secara micro atau dalam kaitan yang kecil. Dan khusus dipandang sebagai insan pelajar yang hidup dalam struktur sosial yang micro yakni keluarga dan latar belakang interaksi-interaksi sosialnya yang berlangsung

Pendidikan selalu berkenaan dengan pembinaan manusia, maka keberhasilan pendidikan sangat tergantung pada unsur manusianya. Unsur manusia yang penting atau yang menentukan keberhasilan pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan itu sendiri yaitu guru. Gurulah ujung tombak pendidikan, sebab guru secara langsung berupaya mempengaruhi, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa agar menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan mempunyai moral yang tinggi.

Peningkatan mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berkaitan dalam satu sistem, di mana satu sama lainnya tidak boleh mengalami ketimpangan. Oleh karena itu, dalam lingkup sekolah diharapkan terjadi pola hubungan yang serasi antara beberapa bagian seperti keberadaan guru, sarana dan prasarana belajar, keadaan ekonomi siswa, lingkungan sekitar sekolah, dan kebijakan pemerintah. Salah satu komponen pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah komponen siswa sebagai salah satu komponen penting dalam kemajuan pendidikan, merupakan sekelompok orang yang dijadikan subyek belajar dan dapat dijadikan ukuran dalam menilai peningkatan pendidikan pada bangsa dan negara.

Meningkatnya prestasi belajar yang diperoleh siswa dapat diukur dari nilai hasil belajar yang dicapainya. Hasil belajar yang diperoleh siswa pada suatu jenjang pendidikan dapat dijadikan dasar sebagai indikator untuk mengukur kemampuan siswa dalam menguasai pelajaran pada jenjang sebelumnya. Dalam skala yang lebih kecil misalnya sekelompok siswa sebagai subyek belajar merupakan sesuatu hal yang sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan diukur dengan nilai atau angka.

Siswa yaitu manusia yang hidup dalam satu lingkungan sosial yang micro atau kecil  yaitu keluarga. Peranan keluarga sebagai pendorong perkembangan pengetahuan individu dipengaruhi oleh interaksi sosialnya yang dinamis, dan status sosial ekonomi keluarga. Jika perekonomian cukup, lingkungan material yang dihadapi siswa dalam keluarganya itu lebih luas, maka ia dapat kesempatan yang luas pula untuk mengembangkan berbagai kecakapannya. Termasuk di dalamnya menu-menu makanan guna kesehatan yang baik, serta sikapnya terhadap lingkungan keluarga, hubungan dengan orang tua dan saudaranya yang dinamis dan wajar.

Faktor yang sangat mempengaruhi proses belajar mengajar dapat digolongkan menjadi dua, golongan, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern dapat diartikan sebagai faktor dari dalam individu, sebagai peranan utama sebagai subyek belajar, seperti kesehatan, kenormalan tubuh, minat, watak. Faktor intern sangat perlu mendapatkan perhatian bagi peningkatan prestasi belajar. Sedangkan faktor ekstern seperti faktor  keluarga dan lingkungan. Faktor keluarga dapat berupa keadaan atau kondisi ekonomi orang tua atau keluarga siswa. Peranan ekonomi orang tua secara umum dapat dikatakan mempunyai hubungan yang positif terhadap peningkatan prestasi belajar siswa ini disebabkan proses belajar mengajar siswa membutuhkan alat-alat atau seperangkat pengajaran atau pembelajaran, di mana alat ini untuk memudahkan siswa dalam mendapatkan informasi, pengelolaan bahan pelajaran yang diperoleh dari sekolah.

Keadaan ekonomi orang tua siswa turut mendukung siswa dalam pengadaan sarana dan prasarana belajar, yang akan memudahkan dan membantu pihak sekolah untuk peningkatan proses belajar mengajar. Seperangkat pengajaran atau pembelajaran membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Perangkat belajar mengajar maksudnya buku-buku pelajaran, pensil, penggaris, buku-buku Lembar Kerja Soal (LKS), penghapus, dan lain-lain.

Pada kesempatan ini peneliti ingin meneliti tentang : Hubungan antara tingkat pendidikan, tingkat pendapatan dan jumlah tanggungan orang tua siswa dengan prestasi belajar siswa. Uraian di atas mendasari sehingga peneliti memberi Judul Penelitian ini ”Hubungan Status Sosial Ekonomi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan”.

  1. B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang sebelumnya, maka rumusan masalahnya dalam penelitian ini  adalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana gambaran status sosial ekonomi orang tua siswa SMK 2 Negeri Palopo Jurusan Otomotif ?
  2. Seberapa besar prestasi belajar siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan Otomotif?
  3. Apakah terdapat hubungan antara status sosial ekonomi orang tua siswa dengan prestasi siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif ?
  1. C. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah :

  1. Untuk mendapat gambaran status sosial ekonomi orang tua siswa SMK 2 Negeri Palopo Jurusan Otomotif.
  2. Untuk mengetahui prestasi belajar siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif.
  3. Untuk mengetahui hubungan antara status sosial ekonomi orang tua siswa dengan prestasi siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif.
  1. D. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Bagi pemerintah atau instansi terkait, hasil penelitian ini dapat menjadi bagian informasi dan sumbangan pemikiran terhadap arah kebijaksanaan yang akan ditempuh oleh pemerintah atau instansi terkait sehubungan dengan upaya peningkatan prestasi belajar siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif .
  2. Bagi sekolah dan orang tua siswa, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa bahan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan prestasi belajar
  3. Bagi penulis atau peneliti, hasil penelitian ini merupakan latihan bagi penulis dalam mengaplikasikan teori dan menghubungkannya dengan kenyataan untuk mengumpulkan pikiran dan analisis secara sistematis dalam memecahkan masalah yang timbul di masyarakat dengan menggunakan metode ilmiah.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR

  1. A. Tinjauan Pustaka
  2. 1. Pengertian belajar

Slameto (2003;2) mengungkapkan bahwa “ belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Sementara Hamalik (2001;28) menjelaskan “bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Lebih lanjut lagi hamalik menyatakan bahwa belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman”.

Sejalan dengan itu Gulo (2002:73) memberikan batasan tentang belajar yaitu seperangkat kegiatan, terutama kegiatan mental intelektual, mulai dari kegiatan yang paling sederhana sampai kegiatan yang rumit. Mudjiono dan Dimyati (2000:10) mengatakan “bahwa pengertian belajar yaitu merupakan kegiatan yang kompleks”. Hasil belajar berupa isi. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai.

Hakim (2002:1) menjelaskan pengertian belajar yaitu suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir dan kemampuan.

Belajar itu sendiri dapat pula diartikan sebagai aktivitas pengembangan diri mulai pengalaman yang bertumpu pada kemampuan diri belajar di bawah bimbingan guru.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses yang dilakukan oleh individu sehingga dapat membawa perubahan tertentu terhadap tingkah laku, sikap, keterampilan dan pengetahuan secara sadar dan bertahap sebagai akibat dari interaksi dengan lingkungannya. Sikap dan tingkah laku pemahaman tentang konsep belajar secara teoritis cukup beragam pandangan dan tinjauan yang dicapainya.

Slameto (1991:2) menuliskan secara khusus tentang pengertian belajar sebagi berikut:

“Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.

Kegiatan belajar pada akhirnya bertumpuh pada suatu tujuan, yaitu terjadinya perubahan dan hasil belajar tertentu yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik dan positif.

Sardiman AM (1988:23) menjelaskan pemahaman lain tentang belajar adalah sebagai berikut:

“Belajar adalah membawa suatu perubahan pada individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan pemahaman ilmu pengetahuan tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri”.

Dari beberapa kutipan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa manusia jika tanpa kegiatan untuk belajar akan menyebabkan manusia tidak akan ditinggalkan keberadaannya sebagai manusia jika melalui proses pendidikan.

Nana Sudjana (1989:5) mengemukakan pandangan lain tentang belajar yaitu suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar yang ditujukan dalam berbagai bentuk.

Lester dan Alice Craw (Roestiyah, 1986:8) mengemukakan bahwa belajar adalah kebiasaan, pengetahuan dan sikap. Selanjutnya belajar diartikan luas oleh A.Tabrani Rusyan dkk (1998) sebagai berikut:

“Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan, dan penilaian, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan atau pengakuan yang terorganisasi”.

Dari pengertian di atas terdapat kata perubahan yang berarti seseorang yang telah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun dalam sikapnya. Perlu bahan tingkah lakunya dalam aspek pengetahuan ialah dan tidak tahu menjadi tahu, tidak mengerti menjadi mengerti, dalam aspek keterampilan ialah dari tidak terampil menjadi terampil.

Menurut Burton (Usman 1990:2) mengemukakan bagian lain sehubungan dengan pengertian belajar menjelaskan bahwa:

“Belajar adalah sebagai perubahan tingkah laku dari individu dengan lingkungannya. Perubahan yang berarti bahwa seseorang telah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami perubahan tingkah laku baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan aspek sikap”.

Segala apa yang dimiliki oleh alat indera manusia merupakan alat bantu yang digunakan untuk belajar dalam pengertian memudahkan untuk memahami gejala atau obyek agar terjadi perubahan sikap dan tingkah laku yang lebih nyata.

Nilai perubahan yang diharapkan dalam  proses belajar bukanlah perubahan tanpa arah yang jelas, tetapi harus mencakup suatu arah pembinaan yang lebih terarah sesuai dengan tujuan pendidikan dalam skala yang lebih luas.

Sardiman (1988:30) mengemukakan hal ini kembali yaitu :

“Pada intinya tujuan belajar itu mendapatkan pengetahuan keterampilan dan penanaman sikap mental dan nilai-nilai. Pencapaian tujuan belajar berarti akan menghasilkan belajar. Relevan dengan uraian mengenai tujuan belajar tersebut”.

Belajar merupakan kegiatan yang penting dalam kegiatan manusia, karena  belajar terwujud perubahan tingkah laku, sikap pengetahuan dan keterampilan sehingga maju mundurnya pribadi manusia dapat dinilai dan kegiatan tidaknya orang tersebut berproses dalam kegiatan belajar yang baik yaitu perubahan ke arah yang lebih positif. Tujuan yang lebih mendasar yaitu terlepas dari kebodohan dan menciptakan masyarakat negara yang mandiri.

  1. 2. Faktor  yang mempengaruhi prestasi  belajar siswa

Sebagaimana sudah dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa belajar merupakan kegiatan yang dilakukan dengan penuh kesadaran untuk menghadapkan pada suatu perubahan ke arah yang lebih maju. Kegiatan belajar akan berjalan dengan lancar jika didukung oleh faktor-faktor yang menyebabkan seseorang yang mengalami hambatan dalam usahanya untuk memenuhi suatu gejala atau obyek yang sedang atau yang akan dipelajari jika terjadi hal yang sebaliknya, maka seseorang yang melakukan kegiatan belajar dapat dikatakan gagal dalam memahami gejala atau obyek sehingga usaha belajarnya tidak mampu membawa ke arah perubahan yang diharapkan.

Slameto (1991:54 ) mengatakan bahwa dalam melakukan kegiatan belajar ada banyak faktor yang mempengaruhinya, namun secara mendasarkan faktor tersebut dapat dibagi dalam cakupan besar faktor ekstern dan intern.

Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar pada dasarnya dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu faktor intern dan faktor ekstern:

  1. Faktor intern adalah faktor yang bersumber dari dalam individu. Faktor-faktor yang bersifat intern yang dapat menjadi penyebab kesulitan belajar misalnya: cacat fisik alat indera, sakit atau gangguan kesehatan lainnya. Sedangkan psikis misalnya: motivasi, konsentrasi, minat, bakat serta kecenderungan lingkungan belajar dan lain-lain.
  2. Faktor ekstern adalah faktor yang bersumber dari luar diri individu, seperti pengaruh sarana, dan prasarana pembelajaran, kebijakan penilaian, lingkungan sosial siswa di sekolah, kurikulum di sekolah dan lain-lain.

Slameto (1991:54-60) menguraikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar siswa. Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. a. Faktor sosial ekonomi

Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan walikota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di RT atau RW kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.

Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.

Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).

Menurut Ralph Linton Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.

Selanjutnya Menurut Barger Kelas sosial adalah stratifikasi sosial Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu meliputi juga sisi pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan atau perekonomian individu.

Keberhasilan suatu kegiatan belajar yang dilakukan oleh setiap individu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang dianggap cukup berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar siswa di sekolah adalah faktor sosial  ekonomi atau faktor keadaan ekonomi.

Slameto (1991:65) menjelaskan bahwa: keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan hasil belajar anak. Kebutuhan-kebutuhan anak harus terpenuhi adalah : makanan, pakaian, kesehatan, dan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, buku-buku. Fasilitas belajar ini hanya dapat terpenuhi jika orang tuanya mempunyai cukup uang.

Jika anak hidup dalam keluarga yang miskin, kebutuhan anak kurang terpenuhi akibatnya kesehatan anak kurang terganggu sehingga belajar anak juga terganggu. Akibat yang lain adalah anak selalu dirundung kesedihan sehingga anak merasa minder dengan teman lain, ini pasti mengganggu prestasi belajar anak.

Dari kutipan yang diungkap oleh Slameto jelas memberikan perbandingan gambaran antara siswa yang berada dalam kehidupan orang tua yang cukup mampu secara ekonomi akan mendukung atau mendorong bahkan dapat mengacu prestasi belajar seorang siswa jika dibandingkan dengan siswa yang berada dalam lingkungan keluarga yang kurang mampu. Siswa yang hidup di lingkungan keluarga di mana secara ekonomi orang tuanya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, karena tidak dapatlah dipungkiri bahwa salah satu yang mendukung kelancaran siswa menghadapi proses belajar adalah apabila terpenuhi kebutuhannya dalam hal ekonomi dalam menunjang prestasi belajar.

Dari beberapa uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ruang lingkup status sosial ekonomi meliputi tingkat pendidikan dan tingkat pekerjaan (pendapatan) karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan atau perekonomian individu.

Keberhasilan suatu kegiatan belajar yang dilakukan oleh setiap individu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dianggap cukup berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar siswa di sekolah adalah faktor sosial ekonomi yang terdiri dari tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, jumlah tanggungan dalam keluarga.

1) Tingkat pendidikan

Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang pembaharuan sistem pendidikan nasional, pembaharuan dimaksud adalah memperbaharui visi, misi dan strategis pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Pendidikan nasional mempunyai misi antara lain:

  1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
  2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
  3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
  4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
  5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pembaharuan sistem pendidikan memerlukan strategi tertentu. Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini meliputi:

1)      Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.

2)      Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.

3)      Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.

4)      Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.

5)      Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga ke pendidikan.

6)      Penyediaan sarana belajar yang mendidik.

7)      Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.

8)      Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata;

9)      Pelaksanaan wajib belajar.

10)  Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.

11)  Pemberdayaan perang masyarakat.

12)  Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.

13)  Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.

Dengan strategi tersebut diharapkan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud secara efektif dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembaruan sistem pendidikan Nasional perlu pula disesuaikan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia.

Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pada pasal 15. Mengemukakan keseluruhan pendidikan antara lain:

a)      Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

b)      Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidan tertentu.

c)      Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

d)     Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

e)      Pendidikan lokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.

f)       Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan / atau menjadi ahli ilmu agama.

g)      Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat dasar dan menengah.

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan dalam bentuk-bentuk perguruan tinggi, seperti akademik, Politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.

Menurut peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 Tentang pendidikan tinggi seperti, mengemukakan tujuan pendidikan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memeliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan. Mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kehidupan nasional.

Untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi tersebut. Lembaga pendidikan tinggi di Indonesia melaksanakan tiga misi Tridarma pendidikan tinggi di Indonesia yaitu misi pendidikan, penelitian dan pengkajian di bidang IPTEK, serta memberikan pengabdian kepada masyarakat bagi kemanusiaan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Dalam proses pendidikan tersebut akan nampak pengaruhnya yang nyata dalam tingkah laku. Keterampilan dan pengetahuan. Apabila telah memperoleh pendidikan maka di dalam dirinya telah terjadi proses perubahan dan pembudayaan yang akan meningkatkan harkat dan martabat sebagai manusia. Perubahan ini akan meningkat kualitasnya sebagai sumber daya manusia dan sekaligus akan menambah kemampuan memperbaiki mutu hidupnya dan kesejahteraan keluarganya. Di lain pihak pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pribadi tetapi bersifat lebih luas yaitu untuk mengembangkan masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya keluarga. Sektor pendidikan khususnya pendidikan formal. Memegang peranan yang penting. Karena pendidikan berusaha untuk memanusiakan manusia. Sewajarnyalah jika ahli filsafat Imanuel Kant mengemukakan bahwa “Manusia hanya akan dapat menjadi manusia karena dan oleh pendidikan.”

Beberapa ahli menjelaskan pandangan tentang manfaat pendidikan formal dalam rangka meningkatkan kualitas hidup.

Wijaya (2007 : 2) mengemukakan bahwa jalur pendidikan formal sangat penting sebagai pedoman dasar-dasar pengetahuan, sikap, mental, kreativitas dan keinginan untuk maju.

Tirtaraharja (1997 : 1) mengemukakan bahwa: “Pendidikan itu diharapkan membantu manusia untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi kemanusiaannya”.

Untuk membangun dan mempertahankan hidup secara layak keluarga diharapkan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan dan tanggapan terhadap informasi-informasi khususnya bagaimana membangun suatu keluarga sejahtera.

Suatu masyarakat atau bangsa hanya dapat berkembang dan maju apabila warga masyarakatnya telah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi untuk melakukan pembangunan dan memberikan hasil yang dinyatakan dalam pembangunan. Kenyataan di negara-negara maju membuktikan bahwa negara yang ekonominya kuat dan laju pertumbuhan yang mantap adalah juga negara-negara dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi bagi rata-rata penduduknya. Sebagai contoh dapat dikemukakan hasil studi Edwar E. Denison, Simanjuntak (Andarias, 1995 : 17) yang menyatakan bahwa 23% dan pertumbuhan pendapatan nasional Amerika Serikat pada tahun 1929 sampai dengan tahun 1957 merupakan kontribusi pertambahan kualitas pekerja yang terutama diakibatkan oleh peningkatan pendidikannya.

Salah satu aspek positif sebagai akibat pengaruh pendidikan terhadap sumber daya manusia adalah peningkatan mutu kerjanya. Hasil penelitian Sukmono (Andarias, 1990;12) mengemukakan bahwa pendidikan mempengaruhi keterampilan. Kaitannya dengan kualitas tenaga kerja dalam masyarakat dapat dilihat pada besarnya upah/gaji sebagai pencerminan dan prokduktifitas kerja. Ini membuktikan bahwa pendapatan rata-rata pekerja yang berpendidikan tinggi lebih besar dibandingkan dengan pekerja yang berpendidikan rendah.

Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan khususnya pendidikan formal merupakan investasi besar dalam suatu pembangunan keluarga sejahtera. Karena melalui pendidikan dapat diciptakan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam suatu pembangunan. Untuk itulah pendidikan perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh baik dan individu, keluarga, dan masyarakat.

2) Tingkat pendapatan

Salah satu konsep pendapatan yang penting dalam seluruh ekonomi adalah konsep pendapatan. Dalam hal ini konsep pendapatan yang biasanya diwujudkan dalam bentuk Gross National Product (GNP) ataupun dalam bentuk pendapatan perkapita biasanya dijadikan tolak ukur akan keberhasilan dalam sebuah perekonomian.

Untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pendapatan maka ada baiknya penulis mengemukakan beberapa ahli, antara lain.

Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1960:16) Memberikan batasan pendapatan sebagai berikut:”Jumlah barang-barang dan jasa-jasa yang mempengaruhi tingkat kehidupan”.

Simanjuntak (1981;21) mengemukakan bahwa pendapatan yaitu:

“Semua penghasilan yang diterima oleh setiap orang dalam kegiatan ekonomi pada suatu periode. Pendapatan adalah penghasilan yang berupa upah atau gaji, bunga, denda, keuntungan, dan suatu arus uang yang diukur pada suatu periode waktu tertentu”.

Selanjutnya Winardi (1969 : 88) berpendapat bahwa yang dimaksud dengan pendapatan adalah :

”Cara normal untuk memperoleh suatu pendapatan terdiri dari pada tindakan melakukan prestasi  ekonomi bernilai dengan perkataan lain. Dengan jalan menyelenggarakan jasa-jasa atau produksi benda-benda untuk mana terdapat permintaan yang bertenaga”.

Dari ketiga batasan yang dikemukakan di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pendapatan diartikan semua barang dan jasa serta uang diperoleh atau di terima oleh masyarakat dalam satu tahun dan biasanya diwujudkan dalam skop nasional (National Income) dan adakalanya dalam skop individual yang lazim disebut pendapatan perkapita (Personal income).

a) Jenis-Jenis Pendapatan

Dengan bertolak pada beberapa batasan pendapatan yang telah dikemukakan di atas, maka garis besarnya pendapatan dapat dibagi atas dua jenis yaitu :

1)      Pendapatan nasional

Bila pendapatan National dilihat uang muka dapat disebut produksi nasional (National Product), yakni, seluruh penghasilan yang diterima golongan masyarakat pemilik faktor-faktor produksi, yakni pemilik tanah, tenaga kerja, modal dan pemimpin dalam waktu tertentu.

2)      Pendapatan perseorangan

Pendapatan perseorangan (Personal Incom) yakni seluruh penghasilan yang diterima oleh masing-masing individu dalam kegiatan ekonomi pada suatu periode tertentu. Yakni selama satu tahun. Personal income dapat dibedakan menurut nilai yang diterima yakni :

  1. Pendapatan nominal, yakni pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk sejumlah uang.
  2. Pendapatan riil (nyata) yakni pendapatan sejumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan pendapatan normal.
  3. Berdasarkan cara mengkaji, maka pendapatan perseorangan dapat dibagi atas beberapa macam sebagai berikut:
    1. Pendapatan perseorangan berupa upah, ialah sejumlah uang, barang atau jasa-jasa yang diterima oleh seseorang dalam periode tertentu atas pemakaian tenaga atau pemikiran, terasuk dalam hal ini gaji pegawai negeri/ABRI dan lain-lain.
    2. Pendapatan perseorangan berupa pendapatan modal, ialah pendapatan seseorang dan pemilik modal misalnya orang yang membeli surat-surat berharga, uang menyimpan di bank akan menerima pendapatan berupa bunga dan seterusnya. Yang kesemuanya itu mencerminkan bahwa semakin besar modal yang dimiliki seseorang makan akan semakin besar pula kesempatannya untuk memperoleh penghasilan yang benar.
    3. Pendapatan pengusaha berupa pendapatan yang diterima pengusaha. Pendapatan ini sering kali merupakan kumpulan dan beberapa pendapatan misalnya upah pengusaha + pendapatan modal + keuntungan + upah menanggung resiko dan lain-lain.
    4. Pendapatan tani berupa pendapatan yang diperoleh karena penggarapan tanah. Pendapatan tanah yang juga dapat terdiri dari kumpulan berbagai pendapatan misalnya upah tenaga kerja, modal, resiko petani, dan pendapatan lebih dari perbedaan letak kesuburan tanah.

Berdasarkan kedua jenis pendapatan yang telah dikemukakan, maka dalam penelitian ini jenis pendapatan yang digunakan adalah pendapatan perseorangan atau lazim disebut pendapatan perkapita (personal income).

b) Pendapatan orang tua

Tingkat pendapatan orang tua erat hubungannya dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar selain harus dipenuhi kebutuhan pokoknya. Misalnya makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, dan lain-lain, juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku-buku, dan lain-lain sebagainya. Adanya fasilitas belajar tersebut, akan memungkinkan anak untuk belajar dengan baik. Namun semua kebutuhan akan fasilitas belajar tersebut baru akan terpenuhi dengan baik bila ekonomi keluarga memadai.

Untuk belajar anak memerlukan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, misalnya membayar uang SPP, alat tulis menulis, pakaian sekolah, buku-buku literatur, uang transportasi dan lain-lainnya demikian pula ketenangan, keamanan, kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Bagi keluarga yang tergolong pendapatannya rendah tentunya sulit baginya untuk menyediakan sarana belajar minimal harus dipenuhi dengan baik. Mungkin tempat belajarnya tidak ada, kalaupun ada tidak memenuhi persyaratan hanya merupakan tempat belajar yang sederhana.

Anies (1979 ; 37) mengemukakan tentang pendapat dan tempat belajar yaitu :

“Kemerosotan belajar di sekolah atau kesulitan belajar dipengaruhi pula oleh kemorosotan sosial  ekonomi orang tua, ada tidaknya tempat belajar sendiri, banyaknya anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah dan fasilitas-fasilitas lainnya ”.

Juga demikian secara psikologi akan menimbulkan kekecewaan. Anak menjadi kecewa karena memerlukan peralatan belajar tetapi tidak terpenuhi, akhirnya semangat untuk belajar yang tadinya besar dapat menurun kembali. Dengan demikian faktor sosial  ekonomi dalam hal ini tingkat pendapatan orang tua merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa.

3) Jumlah tanggungan

Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap belajar anak adalah jumlah tanggungan orang tua siswa. Jika orang tua siswa memiliki latar belakang sosial  ekonomi yang cukup maka akan terpenuhi segala kebutuhan, tetapi sebaliknya jika tidak maka hanya sebagian saja yang mampu dipenuhi oleh orang tua.

Slameto menjelaskan bahwa keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan belajar anak. Anak sedang belajar selain harus terpenuhi kebutuhan pokoknya, misalnya makanan, pakaian, perlindungan kesehatan dan lain-lain juga kebutuhan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku-buku dan lain-lain. Fasilitas belajar ini hanya dapat terpenuhi jika mempunyai cukup uang. Jika siswa hidup dalam keluarga yang miskin maka kebutuhan siswa akan kurang terpenuhi akibatnya kesehatan siswa akan terganggu sehingga akan berdampak pada belajar siswa yang juga akan terganggu.

Sardiman (1998) mengemukakan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan sebagai berikut :

“ Pemenuhan kebutuhan siswa di samping bertujuan untuk memberikan materi kegiatan secepat mungkin, juga materi pelajaran yang sudah diselesaikan dengan kebutuhan biasanya menjadi lebih menarik. Dengan demikian maka akan lebih membantu pelaksanaan proses belajar mengajar. Adapun yang menjadi kebutuhan jasmanilah adalah seperti makan, minum, tidur, pakaian, dan lain-lain.”

Keadaan ekonomi yang memadai dapat diukur dengan tingkat pendapatan orang tua, jumlah keluarga, dan besarnya beban tanggung jawab biaya yang dikeluarkan untuk masa waktu tertentu. Kemampuan orang tua siswa secara positif dapat mendukung kemampuan belajar siswa sebagai peserta didik yang dilihat dan peningkatan prestasi belajar atau minimal mampu berada pada standar nilai prestasi yang cukup membanggakan.

  1. 3. Prestasi belajar otomotif

Dalam peradaban modern, otomotif memegang peranan penting dalam rangka mengembangkan kemampuan menghadapi masalah-masalah yang timbul sebagai akibat interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Pada perubahan kurikulum 1998 yang berlaku mulai tahun 1994, kelas satu dan dua sedangkan urutan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan akan dibahas secara teratur berdasarkan pembagian catur wulan, dan juga menunjukkan tingkat kedalaman dan keluasan materi pokok yang akan diuraikan sekaligus cara pembelajarannya pada mata pelajaran otomotif. Sebagaimana tercantum dalam garis-garis besar program pengajaran pada mata pelajaran otomotif di SMK adalah siswa memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk mengembangkan kemampuan berpikir.

Konsep utama yang harus dipelajari oleh siswa pada mata pelajaran otomotif antara lain wilayah, sumber daya, interaksi, kerja sama antar wilayah, jaga raya dan kelestarian lingkungan. Konsep di atas memerlukan teknik,metode dan alat pengajaran yang berbeda-beda. Sejalan dengan tujuan pengajaran otomotif dalam meningkatkan prestasi belajar maka upaya guru bagaimana harus menggunakan metode yang efektif agar siswa bisa mengerti dan memahami pelajaran otomotif, dalam peningkatan prestasi belajar otomotif di SMK tersebut.

Pelajaran otomotif sebagai sistem pembelajaran di dalamnya, terdapat pula metode ceramah dan metode diskusi sebagai salah satu komponen dalam memberikan pengajaran kepada siswa. Metode ini merupakan salah satu cara menyampaikan materi pelajaran melalui penuturan secara lisan maupun secara tertulis untuk mencapai prestasi belajar pada mata pelajaran otomotif.

Prestasi belajar mata pelajaran otomotif di sini dimaksud adalah pelajaran yang diberikan oleh guru misalnya saja dengan menggunakan metode ceramah, harus menggunakan kelompok eksperimen. Maksudnya adalah metode pelajaran yang berorientasi pada pemberian informasi pelajaran yang disusun secara teratur untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan pengajaran otomotif dengan menggunakan metode diskusi adalah menyampaikan  pengajaran di mana guru dan siswa terlibat secara aktif mencari jalan memecahkan masalah dalam mencapai tujuan.

Jika hal ini tercapai atau digunakan dalam pengajaran otomotif maka penerapan pelajaran otomotif yang diberikan oleh guru kepada siswa akan timbul suatu motivasi belajar sehingga dari motivasi ini timbullah yang namanya prestasi belajar pada mata pelajaran otomotif.

Peningkatan prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dapat digambarkan dalam bentuk nilai. Perolehan dan perubahan sikap ke arah yang lebih positif.

Menurut Habeyb (1991 : 284) bahwa prestasi berarti apa yang telah diciptakan atau hasil pekerjaan. Hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh jalan keuletan bekerja membangkitkan perasaan.

Dari pendapatan tentang prestasi di atas. Dapat disimpulkan bahwa prestasi ialah hasil yang telah dicapai seseorang dengan jalan keuletan bekerja dan melakukan aktivitas tertentu.

Pemahaman lain tentang prestasi belajar yang dikemukakan oleh Abdullah (1998:2) menjelaskan bahwa :”Prestasi belajar merupakan suatu pengetahuan yang dikuasai anak dalam bidang studi atau mata pelajaran tertentu. Lanjut Tirtahardja (1989:30) menuliskan bahwa prestasi belajar hasil perubahan tingkah laku yang dimiliki yaitu pengetahuan sikap dan keterampilan.”

Dari beberapa kutipan di atas bahwa prestasi belajar adalah hasil belajar yang paling utama di mana merupakan cerminan dari tingkat penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik sebagai: hasil belajar dalam bentuk nilai atau angka sesuai dengan hasil tes dilakukan penilaian hasil belajar adalah tercapai tidaknya tujuan pembelajaran.

Tirtahardja (1989:45)  menjelaskan pemahaman penilaian bahwa motivasi belajar sebagai alat untuk mengecek cara belajarnya, bakat dan kemampuan yang dimilikinya.

Di kalangan pakar dan praktisi pendidikan masih ada pro dan kontra terhadap dijadikan nilai yang diperoleh pada suatu studi mata pelajaran dalam pendidikan. Kenyataan demikian disebabkan oleh banyaknya faktor yang perlu menilai sesuatu prestasi belajar di samping itu alasan lain karena terkadang keaslian dari nilai-nilai yang ada disangsikan keasliannya secara umum dapatlah dimengerti bahwa nilai dari setiap mata pelajaran yang diperoleh dapatlah dianggap benar. Karena terdapat beberapa bukti bahwa siswa yang rajin dan tekun belajar mendapat nilai yang tinggi dibandingkan dengan siswa yang tidak rajin belajar.

Sehubungan dengan di atas Abdullah, (Ambo Enre, 1988:2) mengemukakan bahwa”:

“Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan pengetahuan yang dikuasai oleh anak. Tinggi rendahnya prestasi belajar dapat menjadi indikator sedikit banyaknya yang dikuasai oleh anak dalam bidang studi atau kegiatan tertentu.”

Dalam kenyataan hasil dari proses pembelajaran terimplementasi dari nilai-nilai atau angka yang didapatkan oleh siswa pada setiap mata pelajaran. Sehingga tinggi rendahnya nilai dari mata pelajaran merupakan suatu patokan untuk mencari suatu kesimpulan bahwa siswa tersebut berprestasi tinggi atau rendah. Penilaian dari hasil belajar dapat ditempuh dalam berbagai cara dan bentuk cara paling umum adalah penilaian proses dan penilaian akhir kegiatan belajar mengajar.

Sahabuddin (2007 : 35) menjelaskan bahwa : Penilaian berproses dimulai dari awal pelajaran sampai akhir pelajaran berlangsung. Baik dalam satu kali pertemuan maupun pada akhir periode pelajaran dalam kurun waktu tertentu.

Prestasi belajar yang baik bagi siswa, tidak begitu saja dengan mudah untuk dicapai melainkan ada hal-hal yang mempengaruhi, utamanya dalam melakukan proses pembelajaran, sehingga tinggi rendahnya suatu prestasi belajar yang dicapai tergantung pada mantapnya daya dukun faktor-faktor yang mempengaruhi siswa dalam melakukan proses belajar.

Sardiman (1998) juga mengungkapkan tentang prestasi belajar bahwa:

“ Prestasi belajar atau hasil belajar di sekolah tingkat keberhasilan siswa di dalam mempelajari bahan pelajar di sekolah yang diberikan oleh guru. Hasil itu diwujudkan dalam bentuk nilai atau skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai mata pelajaran yang bersangkutan.”

Umar Tirtaharja (1989:30) menulis bahwa prestasi hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang meliputi tiga dominan, yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dengan demikian prestasi belajar dan hasil belajar penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki atau diperlihatkan oleh peserta didik sebagai hasil kegiatan belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai atau angka sesuai dengan hasil prestasi belajar.

  1. B. Kerangka Pikir

Hubungan status sosial  ekonomi orang tua siswa dengan prestasi belajar siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif . Penelitian ini akan membahas bagaimana hubungan ekonomi orang tua dengan prestasi belajar siswa.

Dalam bentuk perbandingan antara tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan dan jumlah tanggungan orang tua dengan prestasi belajar siswa. Maka peneliti membuat suatu alur pemikiran yang menggambarkan proses pencapai tujuan peneliti. Kita melihat segi status sosial ekonomi orang tua di mana menghasilkan 3 (tiga) faktor penting dalam memenuhi kebutuhan anak atau siswa adalah kebutuhan akan sarana dan prasarana dalam menunjang prestasi anak. Di mana faktor yang mempengaruhi anak sosial ekonomi orang tua adalah tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, jumlah tanggungan. Dari ketiga faktor di atas, jelas sangat menunjang anak atau siswa dalam pendidikan terutama akan belajar semakin meningkat dan prestasi siswa akan mengalami meningkat.

Skema Kerangka Berpikir

Gambar 2.1 : Diagram Kerangka Berpikir Penelitian

  1. C. Hipotesis

Berdasarkan kerangka pikir yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis adalah : “Terdapat hubungan yang signifikan antara status sosial ekonomi orang tua dengan Prestasi Belajar Siswa SMK 2 Negeri Palopo Jurusan Otomotif”.

BAB III

METODE PENELITIAN

  1. A. Jenis Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian Ex-post facto yang bersifat korelasional. Di mana penelitian mengkaji hubungan antara dua variabel yaitu variabel status sosial ekonomi orang tua siswa dan variabel prestasi belajar siswa di mana variabel tersebut telah terjadi sebelum kegiatan penelitian. Penelitian ini di laksanakan di SMK Negeri 2 Palopo.

  1. B. Variabel dan Desain Penelitian

Penelitian ini melibatkan dua buah variabel yaitu variabel bebas berupa status sosial ekonomi orang tua siswa dan diberi simbol (Y), serta variabel terikat berupa prestasi belajar siswa dan diberi simbol (X).

Berdasarkan rumusan di atas, maka dapat digambarkan hubungan antar variabel penelitian sebagai berikut :

Keterangan:

X :  Status sosial ekonomi orang tua

Y       :  Prestasi Belajar siswa

Gambar 3.1 : Skema hubungan antara variabel

  1. C. Defenisi Operasional  Variabel

Untuk memperjelas ruang lingkup dan variabel penelitian ini, maka berikut ini akan dikemukakan defenisi operasional variabel.

  1. Status sosial ekonomi orang tua adalah tingkat kemampuan ekonomi seseorang dalam memenuhi kebutuhannya yang dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan  jumlah tanggungan dalam keluarga.
  2. Prestasi Belajar siswa, adalah nilai yang diperoleh siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan Otomotif setelah kegiatan pembelajaran pada semester I.
  1. D. Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa SMK Negeri 2 Palopo Jurusan  Otomotif pada tahun ajaran 2009/2010 dengan jumlah 270 siswa. Adapun ukuran sampel penelitian sebanyak 30 siswa di mana hal ini didasarkan menurut Suharsimi (2006 : 134) bahwa “ jika ukuran populasi lebih dari 100 maka sampel dari populasi tersebut diambil antara 10%-15% atau 20%-25%”.

Teknik peyampelan dilakukan dengan cara cluster random sampling, di mana populasi dikelompokkan terlebih dahulu menurut kelas (kelas 1, 2 dan 3). Karena nilai semester I siswa kelas satu belum ada, maka sampel penelitian hanya diambil dari kelas 2 dan 3. Selanjutnya setelah pengelompokan diambil secara acak dari setiap kelas sebanyak 15 siswa.

  1. E. Teknik Pengumpul Data

Teknik pengumpulan data yang dilakukan guna memperoleh data yang sesuai dengan variabel penelitian adalah sebagai berikut:

  1. Data Prestasi belajar siswa diperoleh dengan teknik dokumentasi, di mana data-data nilai siswa sampel penelitian diambil dari dokumen sekolah .
  2. Data tentang status sosial ekonomi orang tua diperoleh dengan menggunakan angket, yang dibagikan kepada siswa di mana angket tersebut akan diisi oleh orang tua siswa yang bersangkutan.
  1. F. Instrumen Penelitian

Instrumen dalam penelitian ini hanya berupa angket tentang status sosial ekonomi orang tua siswa. Instrumen tersebut dikembangkan dalam beberapa indikator yaitu tingkat pendidikan orang tua, pendapat orang tua, dan jumlah tanggungan orang tua. Sebelum angket digunakan makan dilakukan proses validasi konstruk oleh dosen yang berkompoten.

  1. G. Teknik Analisa Data

Dalam  penelitian  ini,  analisis  data dilakukan dengan memadukan  teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif menggunakan dua macam teknik statistik, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif ditujukan untuk mendeskripsikan data hasil penelitian berupa rata-rata, proporsi, persentase, standar deviasi, grafik, dan tabel-tabel distribusi skor, terhadap setiap variabel yang diteliti. Statistik inferensial digunakan untuk menguji hipotesis penelitian, yakni menguji hubungan antara  prestasi belajar siswa dengan status sosial ekonomi orang tua, baik secara parsial maupun secara bersama-sama.

Analisis kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan memberi pemaknaan terhadap hasil-hasil yang diperoleh pada analisis kuantitatif serta hasil-hasil pengamatan (observasi), wawancara dan angket.

Sebelum dilakukan uji hipotesis, diperlukan uji persyaratan analisis. Menurut Sugiyono (2004) mengemukakan sebelum melakukan uji korelasi maka harus dilakukan uji persyaratan analisis yang harus dipenuhi yaitu uji normalitas dan homogenitas. Untuk itu, analisisnya digunakan bantuan komputer dengan program SPSS 15.0 For Windows..

Teknik analisis yang digunakan dalam pengujian hipotesis penelitian ini adalah analisis korelasi Product Moment yang di analisis dengan bantuan perangkat lunak komputer (software) SPSS 15.0 For Windows Evaluation Version.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, A. Enre. 1988. Pokok-Pokok Layanan Bimbingan Belajar. Ujung Pandang; FIP IKIP Ujung Pandang.

Anies, 1979. Tidak Bodoh Tapi Tinggal Mengapa? Majalah Psikologi Popular “ANDA”

A. Tabrani Rusyan dkk, 1998. Pendekatan dalam Belajar Mengajar. Tarsita : Bandung.

Cece, Wijaya. 2007. Pendidikan Remedial. Bandung; Remaja Rosda karya.

Usman, 1990. Menjadi Guru Profesional. PT. Remaja : Rasdakarya : Bandung.

Gulo. W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta

Habeyb, B. 1991. Kamus Populer. Jakarta; Centra.

Hakim. Thursam. 2002. Belajar secara Efektif: Puspaswara. Jakarta.

Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bandung; Bumi Aksara.

Hasan. 2002. HubunganTingkat pendidikan dan Pendapatan Dengan Partisipasi Orang Tua dalam pengelolaan Pendidikan Dimadrasah Tsanawiyah dengan Prestasi. Tesis. Makassar; PPs UNM.

Iman Sugema. 2008. Indonesia Dalam Era Globalisasi. Jakarta; Fakultas Ekonomi UI.

Nana Sudjana, 1989. Metode Statistik. Tarsita Bandung.

Roestiyah, N.K, 1986. Didaktik metodik. Jakarta : PT. Bina Aksara.

Sahabuddin, 2007. Mengajar dan Belajar Dua Aspek Dari Proses Yang Disebut Pendidikan. Makassar; Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.

Sardiman, AM, 1988. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta : Raya Grafindo Persada.

Simanjuntak &  Adarias, 1995. Pendapatan Perkapita Nasional. Jakarata; Fakultas Ekonomi UI.

Simanjuntak, 1981. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta; Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Slameto, 1991. Belajar dan Faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta : Jakarta.

Sudjana. Nana. 1996. Metode Statistik. Tarsito, Bandung.

Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian. Jakarta : PT.Rineka Cipta.

Sugiyono, 2004. Statistika untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.

Sumitro, Djojohadikusumo, 1960. Ekonomi Dalam Bidang  Pendapatan. Jakarta; Centre.

Winardi, 1969. Proses Ekonomi. Bandung; Tarsito

Tirtaharja, Umar, 1997. Pengantar Pendidikan. Makassar; FKIP Universitas Negeri Makassar.

PERS DI MASA ORDE BARU

Posted in tugas on Juni 1, 2010 by dhaniquinchy

BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

PERS DI MASA ORDE BARU

Pada awal kepemimpinan orde baru menyatakan bahwa membuang jauh praktik demokrasi terpimpin diganti dengan demokrasi Pansasila, hal ini mendapat sambutan positif dari semua tokoh dan kalangan, sehingga lahirlah istilah pers Pancasila.  Menurut sidang pleno ke 25 Dewan Pers bahwa Pers Pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.

Masa kebebasan ini berlangsung selama delapan tahun disebabkan terjadinya pristiwa malari (Lima Belas Januari 1974) sehingga pers kembali seperti zaman orde lama.  Dengan peristiwa malari beberapa surat kabar dilarang terbit termasuk Kompas.  Pers pasca peristiwa malari cenderung pers yang mewakili kepentingan penguasa, pemerintah atau negara.  Pers tidak pernah melakukan kontrol sosial disaat itu.  Pemerintah orde baru menganggap bahwa pers adalah institusi politik yang harus diatur dan dikontrol sebagaimana organisasi masa dan partai politik.

BAB II PEMBAHASAN

Perkembangan Pers Pada Masa Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno.

Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Masa Jabatan Suharto Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.

Pada awal kepemimpinan orde baru menyatakan bahwa membuang jauh praktik demokrasi terpimpin diganti dengan demokrasi Pansasila, hal ini mendapat sambutan positif dari semua tokoh dan kalangan, sehingga lahirlah istilah pers Pancasila.  Menurut sidang pleno ke 25 Dewan Pers bahwa Pers Pancasila adalah pers Indonesia dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  Hakekat pers Pancasila adalah pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial yang konstruktif.

Pada awal kekuasaan orde baru, Indonesia dijanjikan akan keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Masyarakat saat itu bersuka-cita menyambut pemerintahan Soeharto yang diharapkan akan mengubah keterpurukan pemerintahan orde lama. Pemerintah pada saat itu harus melakukan pemulihan di segala aspek, antara lain aspek ekonomi, politik, social, budaya, dan psikologis rakyat. Indonesia mulai bangkit sedikit demi sedikit, bahkan perkembangan ekonomi pun semakin pesat.Namun sangat tragis, bagi dunia pers di Indonesia. Dunia pers yang seharusnya bersuka cita menyambut kebebasan pada masa orde baru, malah sebaliknya. Pers mendapat berbagai tekanan dari pemerintah. Tidak ada kebebasan dalam menerbitkan berita-berita miring seputar pemerintah. Bila ada maka media massa tersebut akan mendapatkan peringatan keras dari pemerintah yang tentunya akan mengancam penerbitannya.

Pada masa orde baru, segala penerbitan di media massa berada dalam pengawasan pemerintah yaitu melalui departemen penerangan. Bila ingin tetap hidup, maka media massa tersebut harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde baru. Pers seakan-akan dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga pers tidak menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu sebagai pendukung dan pembela masyarakat.
“Pada masa orde baru pers Indonesia disebut sebagai pers pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab”. (Tebba, 2005 : 22). Namun pada kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali, bahkan yang ada malah pembredelan

Tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa seperti Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat Negara. Pembredelan itu diumumkan langsung oleh Harmoko selaku menteri penerangan pada saat itu. Meskipun pada saat itu pers benar-benar diawasi secara ketat oleh pemerintah, namun ternyata banyak media massa yang menentang politik serta kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan perlawanan itu ternyata belum berakhir. Tempo misalnya, berusaha bangkit setelah pembredelan bersama para pendukungnya yang tentu rezim Soeharto.

Pembredelan Tempo serta perlawanannya terhadap pemerintah Orde Baru
Pembredelan 1994 ibarat hujan, jika bukan badai dalam ekologi politik Indonesia secara
menyeluruh. Tidak baru, tidak aneh dan tidak istimewa jika dipahami dalam ekosistemnya. (Aliansi Jurnalis Independen, 1995 : 140) Sebelum dibredel pada 21 Juni 2004, Tempo menjadi majalah berita mingguan yang paling penting di Indonesia. Pemimpin Editornya adalah Gunawan Mohammad yang merupakan seorang panyair dan intelektual yang cukup terkemuka di Indonesia. Pada 1982 majalah Tempo pernah ditutup untuk sementara waktu, karena berani melaporkan situasi pemilu saat itu yang ricuh. Namun dua minggu kemudian, Tempo diizinkan kembali untuk terbit. Pemerintah Orde Baru memang selalu was-was terhadap Tempo, sehingga majalah ini selalu dalam pengawasan pemerintah. Majalah ini
memang popular dengan independensinya yang tinggi dan juga keberaniannya dalam mengungkap fakta di lapangan. Selain itu kritikan- kritikan Tempo terhadap pemerintah di tuliskan dengan kata-kata yang pedas dan bombastis. Goenawan pernah menulis di majalah Tempo, bahwa kritik adalah bagian dari kerja jurnalisme. Motto Tempo yang terkenal adalah “ enak dibaca dan perlu”. Meskipun berani melawan pemerintah, namun tidak berarti Tempo bebas dari tekanan. Apalagi dalam hal menerbitkan sebuah berita yang menyangkut politik serta keburukan pemerintah, Tempo telah mendapatkanberkali-kali maendapatkan peringatan. Hingga akhirnya Tempo harus rela dibungkam dengan aksi pembredelan itu. Namun perjuangan Tempo tidak berhenti sampai disana. Pembredelan bukanlah akhir dari riwayat
Tempo. Untuk tetap survive, ia harus menggunakan trik dan startegi.Salah satu trik dan strategi yang digunakan Tempo adalah yang pertama adalah mengganti kalimat aktif menjadi pasif dan yang kedua adalah stategi pinjam mulut. Semua strategi itu dilakukan Tempo untuk menjamin kelangsungannya sebagai media yang independen dan terbuka. Tekanan yang dating bertubi-tubi dari pemerintah tidak meluluhkan semangat Tempo untuk terus menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.

Setelah pembredelan 21 Juni 1994, wartawan Tempo aktif melakukan gerilya, seperti denganmendirikan Tempo Interaktif atau mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada tahun 1995.Perjuangan ini membuktikan komitmen Tempo untuk menjunjung kebebasan pers yang terbelengguada pada zaman Orde Baru. Kemudian Tempo terbit kembali pada tanggal 6 Oktober 1998, setelahjatuhnya Orde Baru.

Fungsi Dewan Pers pada masa Orde Baru

Dewan pers adalah lembaga yang menaungi pers di Indonesia. Sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999, dewan pers adalah lembaga independen yang dibentuk sebagai bagian dari upaya untukmengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.
Ada tujuh fungsi dewan pers yang diamanatkan UU, diantaranya :(www.JurnalNasional.com)

  1. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, bisa pemerintah dan juga masyarakat.
  2. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.
  3. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik.
  4. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasusyang berhubungan dengan pemberitaan pers.
  5. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat adn pemerintah.
  6. Memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan.
  7. Mendata perusahaan pers.

Pada masa Orde baru, fungsi dewan pers ini tidaklah efektif. Dewan pers hanyalah formalitras semata. Dewan Pers bukannya melindungi sesama rekan jurnalisnya, malah menjadi anak buah dari pemerintah Orde Baru. Hal itu terlihat jelas ketika pembredelan 1994, banyak anggota dari dewan pers yang tidak menyetujui pembredelan. Termasuk juga Gunaman Muhammad yang selaku editor Tempo juga termasuk dalam dewan pers saat itu. Namun ironisnya, pada saat itu dewan pers diminta untuk mendukung pembredelan tersebut. Meskipun dewan pers menolak pembredelan, tetap saja pembredelan dilaksanakan. Menolak berarti melawan pemerintah. Berarti benar bahwa dewan pers hanya formalitas saja.

Istilah pers digunakan dalam konteks historis seperti pada konteks “press freedom or law” dan “power of the press”. Sehingga dalam fungsi dan kedudukannya seperti itu, tampaknya, pers dipandang sebagai kekuatan yang mampu mempengaruhi masyarakat secara massal. ( John C.Merrill, 1991, dalam Asep Saeful, 1999 : 26)). Seharusnya pers selain mempengaruhi masyarakat,pers juga bisa mempengaruhi pemerintah. Karena pengertian secara missal itu adalah seluruhlapisan masyarakat baik itu pemerintah maupun masyarakat. Namun di Era Orde Baru, dewan persmemang gagal meningkatkan kehidupan pers nasional, sehingga dunia pers hanya terbelenggu olehkekuasaan oleh kekuasaan Orde Baru tanpa bisa memperjuangkan hak-haknya.

Status TVRI Di Era Orde Baru          

Tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi status Direktorat, langsung bertanggung-jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film Departemen Penerangan Republik Indonesia.

Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah untuk menyampaikan policy Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic dari rakyat untuk pemerintah selama tidak men-diskreditkan usaha-usaha Pemerintah.

Pada garis besarnya tujuan policy Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, dimana tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual.

Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di Ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik .

Semua pelaksanaan TVRI baik di Ibukota maupun di Daerah harus meletakan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media Pemerintah.

Tahun 1975, dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki status ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran / birokrasi.

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru

  • Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  • Sukses transmigrasi
  • Sukses KB
  • Sukses memerangi buta huruf
  • Sukses swasembada pangan
  • Pengangguran minimum
  • Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • Sukses Gerakan Wajib Belajar
  • Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • Sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru

  • Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  • Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
  • Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
  • Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius”
  • Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
  • Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
  • Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibut berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pers dalam masa orde baru seakan-akan kehilangan jati dirinya sebagai media yang bebas
berpendapat dan menyampaikan informasi. Meskipun orde baru telah menjanjikan keterbukaan dan
kebebasan di awal pemerintahannya, namun pada kenyataannya dunia pers malah terbelenggu dan
mendapat tekanan dari segala aspek. Pers pun tidak mau hanya diam dan terus mengikuti permainan
politik Orde baru. Sehingga banyak media massa yang memberontak melalui tulisan-tulisan yang
mengkritik pemerintah, bahkan banyak pula yang membeberkan keburukan pemerintah. Itulah
sebabnya pada tahun 1994 banyak media yang dibredel, seperti Tempo, deTIK, dan Monitor.
Namun majalah Tempo adalah satu-satunya yang berjuang dan terus melawan pemerintah orde baru
melalui tulisan-tulisannya hingga sampai akhirnya bisa kembali terbit setelah jatuhnya Orde baru.
Pemerintah memang memegang kendali dalam semua aspek pada saat, terutama dalam dunia pers.

peran TI dalam bidang jurnalistik besrta tantangannya

Posted in Uncategorized on Januari 19, 2010 by dhaniquinchy

Pesatnya kemajuan media informasi dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing kecepatan sehingga tidak ayal bila si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi. Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting manakala kita terjun di dunia jurnalistik. Keberadaan media tidak lagi sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.
maka dari itu teknologi sangat berperan penting dalam kemajuan jurnaalistik. karna teknlogi membuat semua lebih mudah. seperti contoh pada sekarang madia cetak (kurang diminati karna terbilang lambat dalam menyampaikan berita, namun karna kemajuan teknologi, banyak media cetak yang beralih pada media online seperti kompas, detik.com dan lain-lain.
tantangan para jurnalis di masa yang akan datang menurut saya sangat berat karena para jurnalis harus bisa bersaing cepat untuk menerbitkan suatu atau sebuah berita kepada masyarakat. dan para jurnalis harus bisa menguasai teknologi informasi itu sendiri.
sehingga jurnalistik tidak ditinggal oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi itu sendiri

CMS webside yang paling ideal bagi mahasiswa ( perguruan tinggi) saat ini.

Posted in Uncategorized on Januari 19, 2010 by dhaniquinchy

menurut saya CMS (Content Management System) webside yang ideal untuk perguruan tinggi yaitu CMS jenis WordPress kenapa saya katakan demikian karena WordPress Tidak terbantah lagi kalau CMS yang satu ini digunakan oleh begitu banyak website terutama web-blog, CMS ini cocok sekali digunakan untuk website berbasis news atau berita.
Kesederhanaan administrator sidenya membuat CMS ini sangat mudah digunakan untuk pemula sekalipun. fungsi aatau kemanpuan untuk mengkopy pastekannya sangat digemari juga karena sangat mudah dimengerti. . Kelebihan lain dari CMS ini sangat mudah dioptimasi menjadi sebuah website yang mencari teman dengan tag sistemnya, friendly url, custom meta, auto ping, sitemap dan rss-nya. dan Penggunaan CMS ini sangat sarankan untuk website berskala kecil atau website berbasis berita dan weblog.

content management System (cms)terbagi 2 (jelaskan)

Posted in Uncategorized on Januari 19, 2010 by dhaniquinchy

CMS content management System (Sistem manajemen konten) terbagi atas dua jenis yaitu:
1.aplikasi manajemen isi (Content Management Application, [CMA])
CMA (Content Management Application) elemen yang memungkinkan seorang penulis, yang buta akan bahasa pemograman (HTML), tapi ia bisa untuk mengelola pembuatan, modifikasi, dan penghapusan isi dari situs Web tanpa perlu keahlian seorang Webmaster. jadi tampa belajar bahasa pemograman kita bisa untuk mengolah sebuah situs seperti seorang webmaster.
ok kan
2. aplikasi pengiriman isi (content delivery application (CDA).
Elemen CDA (content delivery application) yang berfungsi untuk dan menghimpun informasi-informasi yang sebelumnya telah ditambah, dikurangi atau diubah oleh si pemilik situs web untuk meng-update atau memperbaharui situs Web tersebut.
jadi CDA (content delivery application) ini suatu aplikasiyang berfungsi untuk mempermudah kita untuk memperbaharui suatu seb yang katanya tu sudah basi gituuuuuuuuuu.

penjelasan content management system(cms)

Posted in tugas on Januari 18, 2010 by dhaniquinchy

CMS (Content Management System) adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengelola dan memfasilitasi proses pembuatan, pembaharuan, dan publikasi content secara bersama (collaborative content management). Content mengacu pada informasi dalam bentuk teks, grafik, gambar maupun dalam format-format lain yang perlu dikelola dengan tujuan memudahkan proses pembuatan, pembaharuan, distribusi, pencarian, analisis, dan meningkatkan fleksibilitas untuk ditransformasikan ke dalam bentuk lain.
jadi CMS dapat memanipulasi data maksud nya dapat menambah, menghapus dan dapat juga mengedit suatu situs. dengan CMS kita bisa melakukan semuanya tampa harus belajar HTML atau bahasa pemograman. dan jenis CMS yang sering dipakai saat ini yaitu berbasis wab. karena kita bisa melakukan update (perubahan) isi situs dari mana saja selama Anda terhubung ke internet dan alat yang digunakan hanyalah web browser. Selain itu dengan CMS kita juga bisa melakukan update atau perubahan isi situs tanpa harus mengutak-atik struktur dari situs Anda.